Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Ciamis, Buku-HP Disita

Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Ciamis, Buku-HP Disita

Dadang Hermansyah - detikJabar
Selasa, 21 Jul 2026 12:06 WIB
Guru Madrasah Tsanawiyah di Bondowoso Cabuli Muridnya di Musala Sekolah
Ilustrasi penangkapan (Foto: Chuk Shatu Widarsha/ detikjatim).
Ciamis -

Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang pria berinisial AR di Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis. Pria tersebut diamankan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam proses penindakan tersebut, Densus 88 didampingi personel Satreskrim Polres Ciamis.

Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Carsono membenarkan adanya penindakan terhadap terduga teroris di wilayah Kabupaten Ciamis. Menurutnya, keterlibatan Satreskrim Polres Ciamis sebatas mendampingi tim Densus 88 saat proses penegakan hukum berlangsung.

"Benar, pada Senin sekitar pukul 06.00 WIB, Satreskrim Polres Ciamis bersama Densus 88 melakukan penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Kabupaten Ciamis," ujar Carsono di Mapolres Ciamis, Selasa (21/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Densus 88 mengamankan satu orang berinisial AR yang merupakan warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa.

"Dari hasil pemantauan kami, Densus 88 telah mengamankan satu orang berinisial AR, warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis," katanya.

Dalam penggeledahan, petugas turut membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyelidikan. Di antaranya beberapa buku, dokumen berupa tulisan, serta telepon genggam milik terduga.

"Di lokasi ada beberapa barang yang diamankan, di antaranya buku, sejumlah tulisan, dan handphone yang dibawa oleh tim Densus 88," ungkap Carsono.

Meski demikian, Carsono menegaskan seluruh proses penyidikan sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri. Karena itu, pihaknya belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai dugaan jaringan maupun asal pengembangan kasus tersebut.

"Untuk proses hukum maupun penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Densus 88. Terkait jaringan ataupun pengembangan perkara, nanti akan dijelaskan langsung oleh Densus," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, AR diketahui bekerja sebagai penggiling padi. Namun dalam kehidupan sehari-hari, ia disebut jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

"Dari informasi masyarakat, yang bersangkutan berprofesi sebagai penggiling padi. Secara pribadi juga dikenal cukup tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga," pungkas Carsono.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Densus 88 Sebut Tersangka Perekrut Anak 'Pemain Lama' Jaringan ISIS"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads