Densus 88 Antiteror menangkap 11 tersangka kasus terorisme di 6 provinsi termasuk Jawa Tengah. Salah satunya berinisial HA yang tinggal di Kampung Selembaran, Kelurahan Serengan, Solo. Berikut barang-barang yang disita dari hasil penggeledahan di rumah HA.
"(Yang diambil petugas) Rata-rata gambar. Gambar yang ada indikasi ke arah sana," kata Ketua RW 03, Serengan, Hardiyatno (70) saat ditemui detikJateng di rumahnya, Minggu (4/10/2026).
Kaus hingga Buku Disita
Hardiyatno mengatakan, penggeledahan rumah HA dilakukan pada Jumat (2/10) siang. Dalam penggeledahan itu, sejumlah barang dibawa petugas. Ia mengatakan, barang yang dibawa berupa kaus, gambar-gambar, serta buku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kaus, gambar-gambar, ada kertas-kertas. Dari baju, kaus, kemudian buku-buku. Saya enggak tahu persis bukunya apa isinya," ujar dia.
Hardiyatno mengetahui soal penggeledahan itu setelah dirinya ditelepon anggota Babinsa pada Jumat (2/10) pukul 10.30 WIB.
"Di situ (rumah HA) sudah ramai (penggeledahan). Saya menyaksikan selama satu jam. Mas HA sudah enggak ada di situ," ucapnya.
Hardiyatno mengatakan, dirinya hanya diminta menyaksikan saat pihak kepolisian yang menggeledah rumah H. Saat itu dia bersama lurah dan ketua RT hanya diminta menyaksikan proses penggeledahan. Mereka tidak diperbolehkan mendekati area pemeriksaan.
"Iya, hanya disuruh menyaksikan, enggak boleh dekat. Cuma sini-situ, kemudian difoto. 'Oh ini ada barang bukti,' difoto," kata dia.
Saat penggeledahan berlangsung, Hardiyatno mengatakan H sudah tidak berada di rumah. Sementara istri dan anak-anak H masih berada di rumah tersebut.
Hardiyatno juga tidak mengetahui sejak kapan H meninggalkan rumah. Menurutnya, saat penggeledahan berlangsung, H tidak terlihat di rumahnya.
"Sejak Kamis malam saya enggak tahu," ujar dia.
Tentang Sosok Tersangka
Menurut Hardiyatno, H dikenal sebagai warga yang baik dan ramah terhadap tetangga. Namun, dia tidak mengetahui aktivitas maupun pekerjaan H secara detail. Hardiyatno hanya mengetahui H merupakan seorang wiraswasta.
"Baik. Dia dengan tetangga baik, walaupun memang beliau tertutup. Tapi baik, menyapa," ucapnya.
"Pokoknya mandiri, wiraswasta. Perkara wiraswasta apa, saya enggak tahu persis," imbuh dia.
Hardiyatno menambahkan, H telah tinggal di lingkungan tersebut selama lebih dari 10 tahun, sejak menikah. Selama tinggal di lingkungan itu, dia mengaku tidak pernah melihat aktivitas yang mencurigakan dari yang bersangkutan.
"Enggak ada yang mencurigakan," pungkasnya.
Dimintai konfirmasi detikJateng, Kasi Humas Polresta Solo AKP Lingga Ramadhani membenarkan ada kegiatan Densus 88 di wilayah Serengan, Solo.
"Betul ada kegiatan dari mereka Mbak, kita Polresta Surakarta hanya backup saja. Untuk detailnya ke Mabes ya," kata Lingga saat dihubungi detikJateng melalui pesan singkat WhatsApp.
Penjelasan Densus 88
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, dari 11 tersangka kasus terorisme yang ditangkap di enam provinsi sejak Jumat (2/10), empat orang di antaranya beralamat KTP di Boyolali dan Solo.
"Dari 11 tersangka, wilayah Solo Raya ada empat tersangka. Y dan YDKRP (alamat KTP) di Boyolali, lalu HA dan NM (alamat KTP) di Solo," Kata Kombes Mayndra Eka Wardhana saat dihubungi detikJateng, Minggu (4/10/2026).
Mayndra mengungkapkan, total 11 tersangka yang diamankan berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42). Mereka ditangkap di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Penangkapan dilakukan sejak Jumat (2/10).
Saat ini para tersangka sudah berada di Rutan Mabes Densus 88. Polisi masih terus melakukan pendalaman kasus ini.
"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah juga jaringan terorisme lainnya," ungkapnya.
Mayndra menyebut para tersangka memiliki peran dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda, rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.
"Hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah, khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan dan aktivitas pembinaan. Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual," jelasnya.
Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada.
"Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktifitas militansi terorisme" ujarnya.
Kini proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan, serta hubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain.
Dari rangkuman detikJateng, Densus 88 melakukan penggeledahan di Klaten dengan tersangka Y dan NM, serta penggeledahan di Solo dengan tersangka YDKRP dan HA.
Saksikan Live DetikSore:
(dil/dil)
