Beragam peristiwa terjadi di Bandung Raya dalam sepekan dari mulai 2 pemuda di Lembang Bandung Barat tewas, kabel traffic light dicuri hingga kontrakan di Antapani Kota Bandung digeledah Densus 88 Antiteror.
Berikut rangkuman Bandung Raya sepekan:
1 Pemuda Kritis dan 2 Tewas di Lembang KBB
Ijang Nadi Gunaefi (23) dan Eji Fauzi (18), pemuda yang tinggal di kontrakan Kampung Cijeruk, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditemukan tewas pada Senin (28/9) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Lembang, AKP Bambang Haryono mengatakan pihaknya menerima laporan terkait ditemukannya penghuni kontrakan yang tak bernyawa dari tetangga korban. Personel Polsek Lembang lalu diterjunkan ke lokasi kejadian.
"Ya betul kami terima informasi ada dua orang meninggal dunia di tempat. Awalnya tetangga yang melaporkan ke kita terkait informasi tersebut," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (28/9).
Selain dua korban yang sudah tak bernyawa itu, ada seorang penghuni lain yang ditemukan namun masih selamat. Korban atas nama Dede Rizki (21) itu kini menjalani perawatan intensif di RS Hasan Sadikin Kota Bandung.
"Untuk 1 orang lagi ditemukan selamat, sekarang sedang dirawat di RSHS. Namun informasi terbaru yang diterima kondisinya itu kritis," kata Bambang.
Bambang belum bisa memastikan penyebab tewasnya dua orang dan satu kritis di dalam kontrakan tersebut. Namun berdasarkan keterangan dokter, korban kritis diduga mengalami keracunan.
"Untuk sementara penyebabnya masih kita dalami. Untuk akibat dugaan tewasnya itu akibat dari obat atau gas itu masih kita dalami kita tunggu hasil pemeriksaan rumah sakit. Cuma saat itu, memang ada bau gas menyengat di dalam kontrakan, dan kompor masih menyala karena mereka mau berjualan kupat tahu," kata Bambang.
Bambang mengatakan pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk memastikan penyebab tewasnya dua pemuda asal Kabupaten Garut itu.
"Kalau hasil olah TKP, tidak ditemukan bekas obat-obatan. Tapi di lokasi memang tercium bau gas. Namun kita belum bisa menyimpulkan penyebabnya apa," kata Bambang.
Kabel Traffic Light di Bandung Dicuri
GG alias Gugun (34) kini harus menghabiskan hari-harinya di dalam penjara. Dia ditangkap polisi setelah nekat mencuri kabel traffic light atau lampu merah di Jalan Cipaganti, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Aksi yang dilakukan Gugun terjadi pada Kamis (1/10) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Bermodal tang, pisau cutter, dan obeng, Gugun nekat mencuri kabel yang berbahan tembaga tersebut.
"Beberapa bulan terakhir ini Kota Bandung dikejutkan sering terjadi lampu merah yang tiba-tiba padam atau trouble. Alhamdulillah, tadi malam kita melakukan pengungkapan di mana pelaku saat itu sedang beraksi memotong kabel lampu traffic light di Jalan Cipaganti," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi, Jumat (2/10).
Dedi menyatakan, Gugun saat itu beraksi seorang diri. Bermodal alat-alat yang sudah disiapkan, ia mulai mengincar kabel berbahan tembaga untuk dijual kembali.
"Jadi pelaku mengincar kabel karena di dalamnya ada tembaga. Keterangan sementara dia melakukan pencurian kabel karena untuk motif ekonomi," ungkapnya.
Polisi memastikan akan terus memburu pelaku pencurian kabel lainnya di Kota Bandung. Sebab, sejumlah titik jadi sasaran, di antaranya di Kecamatan Regol, yakni di kawasan PT INTI dan Simpang Patung Ikan, di Jalan Pungkur, serta kawasan persimpangan Tamblong-Naripan dan Puteran Sunda.
"Kita masih akan lakukan pengembangan supaya ke depannya kita harapkan tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Gugun dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya 9 tahun kurungan penjara.
Densus 88 Geledah Kontrakan di Antapani Bandung
Kawasan pemukiman padat di Parakan Saat, Kecamatan Antapani, Kota Bandung mendadak tegang pada Jumat (2/10) pagi. Sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengepung sebuah rumah kontrakan untuk melakukan penggeledahan.
Langkah ini diambil setelah petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat jaringan terorisme di lokasi berbeda. Saat penggeledahan berlangsung, di dalam rumah hanya terdapat istri dan dua anak terduga pelaku.
Ketua RT setempat, Agus, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di jalan sebelum petugas mendatangi kediaman tersebut untuk mencari barang bukti.
"Jumat, penggeledahan saja, penangkapan di jalan, langsung penggeledahan. Pas digeledah ada istri dana anak, anaknya dua," kata Agus kepada detikJabar, Minggu (4/10) pagi.
Agus yang mendampingi proses tersebut mengungkapkan bahwa petugas menyita sejumlah barang bukti elektronik dari dalam kontrakan.
"Flashdisk, kartu HP, HP, hanya itu saja," ujarnya.
Menurut Agus, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan sebelum memulai tindakan di lapangan.
"Penggeledahan sama Densus, mereka laporan dulu ke saya," tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan secara maraton pada hari yang sama.
"Penangkapan dan penggeledahan hari itu juga sama," tambahnya.
Demi menjaga kondisi psikologis anak-anak yang berada di lokasi, petugas Polwan dikerahkan untuk melakukan pendampingan selama proses interogasi berlangsung.
"Pertama masuk anak diamankan sama Polwan. Lalu petugas interogasi istrinya," tuturnya.
Setelah proses penggeledahan selesai, istri dan anak terduga dipastikan tidak ikut diamankan oleh petugas Densus 88. "Istri dan anaknya gak dibawa, pulang ke rumahnya, siang, jam 2 an," pungkasnya.
(wip/sud)
