Kawasan pemukiman padat di Parakan Saat, Kecamatan Antapani, Kota Bandung mendadak tegang pada Jumat (2/10) pagi. Sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengepung sebuah rumah kontrakan untuk melakukan penggeledahan.
Langkah ini diambil setelah petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat jaringan terorisme di lokasi berbeda. Saat penggeledahan berlangsung, di dalam rumah hanya terdapat istri dan dua anak terduga pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua RT setempat, Agus, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di jalan sebelum petugas mendatangi kediaman tersebut untuk mencari barang bukti.
"Jumat, penggeledahan saja, penangkapan di jalan, langsung penggeledahan. Pas digeledah ada istri dana anak, anaknya dua," kata Agus kepada detikJabar, Minggu (4/10/2026) pagi.
Agus yang mendampingi proses tersebut mengungkapkan bahwa petugas menyita sejumlah barang bukti elektronik dari dalam kontrakan.
"Flashdisk, kartu HP, HP, hanya itu saja," ujarnya.
Menurut Agus, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan sebelum memulai tindakan di lapangan.
"Penggeledahan sama Densus, mereka laporan dulu ke saya," tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan secara maraton pada hari yang sama.
"Penangkapan dan penggeledahan hari itu juga sama," tambahnya.
Demi menjaga kondisi psikologis anak-anak yang berada di lokasi, petugas Polwan dikerahkan untuk melakukan pendampingan selama proses interogasi berlangsung.
"Pertama masuk anak diamankan sama Polwan. Lalu petugas interogasi istrinya," tuturnya.
Setelah proses penggeledahan selesai, istri dan anak terduga dipastikan tidak ikut diamankan oleh petugas Densus 88. "Istri dan anaknya gak dibawa, pulang ke rumahnya, siang, jam 2 an," pungkasnya.
