Dokter di Bandung Sekap dan Aniaya Pacarnya

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 28 Jul 2026 12:29 WIB
Ilustrasi kekerasan. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Kasus penganiayaan dan dugaan penyekapan kembali terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). Pelakunya kali ini adalah Andre, pria yang berprofesi sebagai dokter dan tega menganiaya pacarnya berinisial GGMB.

Akbar sendiri telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 23 Juli 2026. Dia didakwa telah melakukan penganiayaan sebagaimana Pasal 466 Ayat (1) KUHP Jo Undang-undang nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus ini terjadi pada 7 Juli 2023. Saat itu, Andre menghubungi pacarnya, GGMB, yang juga berprofesi sebagai dokter, untuk menjemputnya di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung.

Namun kemudian, korban memilih berangkat duluan ke indekos temannya. Kebetulan, indekos teman korban ini berdekatan dengan indekos Andre.

Setibanya di indekos Andre, korban diminta untuk membereskan kamar tempat tinggal pelaku. Korban juga diminta untuk memesan makanan setelah selesai membereskan kamarnya yang berantakan.

"Lalu ketika makanan sudah datang sekitar pukul 22.00 WIB, terdakwa meminta korban untuk ambilkan makanan tersebut di depan kosan tetapi korban tidak mau karena korban lelah," demikian bunyi uraian dakwaan itu sebagaimana dilihat detikJabar, Selasa (28/7/2026).

Penolakan korban membuat Andre langsung naik pitam. Andre seketika mengambil botol plastik bekas minuman dan melemparkannya ke arah korban.

"Terdakwa juga memukul ke bagian paha kiri korban, lalu setelah itu terdakwa turun mengambil makanan dan ketika kembali lagi ke kamar, terdakwa melihat korban sedang menangis," demikian bunyi uraian dakwaan tersebut.

Andre makin naik pitam setelah mendengar tangisan korban. Pukulan kembali dilayangkan ke arah pipi kiri korban, dan Andre mencekik lehernya seraya menampar pipi korban.

"Dan ketika menampar tersebut jarinya mengenai bola mata korban yang mengakibatkan adanya bintik merah di bagian bola mata korban. Lalu setelah itu korban dan tedakwa cekcok, lalu terdakwa kembali memukul namun korban mencoba untuk melawan karena kesakitan," tulis uraian dakwaan.




(ral/orb)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB