Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini dari mulai oknum perawat di ASN di Cianjur lecehkan pemuda, hingga perampok bersenjata api beraksi di Majalengka.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Oknum Perawat ASN Cianjur Lecehkan Pemuda
FMH, seorang tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas di Kabupaten Cianjur diringkus polisi usai melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap pemuda yang baru lulus sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra mengatakan kejadian itu berawal ketika korban berinisial MJD (19) menjalani medical check-up di rumah pelaku.
"Korban dihubungi untuk menjalani medical check-up (MCU) di rumah pelaku sebagai syarat bekerja," kata dia hari ini.
Setibanya di rumah pelaku, korban langsung dibawa ke salah satu kamar. Dengan dalih pemeriksaan tubuh secara menyeluruh, korban diminta untuk menanggalkan seluruh pakaiannya.
"Di salah satu kamar pelaku, korban diminta untuk melepas semua pakaian dari baju hingga celana. Alasannya untuk mempermudah pemeriksaan kesehatan ke semua bagian tubuh," kata dia.
Tanpa rasa curiga, korban pun melepas semua pakaiannya. Tetapi ternyata pelaku malah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Korban sempat menanyakan tindakan yang dilakukan pelaku. Tapi alasannya untuk memeriksa tingkat kesuburan korban," kata dia.
Tidak terima dengan tindakan pelecehan tersebut, korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.
"Setelah mendapatkan laporan resmi dan melakukan penyelidikan. Kami akhirnya menangkap pelaku di rumahnya. Sekarang pelaku sudah ditahan di Mapolres Cianjur dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Menurut Fajri, pihaknya juga tengah mendalami terkait dugaan adanya korban lainnya. "Kami coba dalami apakah ada korban lain atau tidak. Untuk sementara baru ada satu korban yang melapor," kata dia.
Dokter di Bandung Aniaya dan Sekap Pacar
Seorang dokter berinisial AAM diduga menganiaya dan menyekap pacarnya, yang juga berprofesi sebagai dokter. Alasannya, karena pelaku kesal sang pacar menolak mengambilkan makanan.
AAM sendiri telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 23 Juli 2026. Dia didakwa telah melakukan penganiyaan sebagaimana Pasal 466 Ayat (1) KUHP Jo Undang-undang nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kasus ini terjadi pada 7 Juli 2023 yang lalu. Saat itu, Andre menghubungi pacarnya, GGMB, untuk menjemputnya di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung.
Namun kemudian, korban memilih berangkat duluan ke indekos temannya. Kebetulan, indekos teman korban ini berdekatan dengan indekos Andre.
Setibanya di indekos Andre, korban diminta untuk membereskan kamar tempat tinggal pelaku. Korban juga diminta untuk memesan makanan setelah selesai membereskan kamarnya yang berantakan.
"Lalu ketika makanan sudah datang sekitar pukul 22.00 WIB, terdakwa meminta korban untuk ambilkan makanan tersebut di depan kosan tetapi korban tidak mau karena korban lelah," demikian bunyi uraian dakwaan itu sebagaimana dilihat detikJabar hari ini.
Rupanya, penolakan korban membuat Andre langsung naek pitam. Andre seketika mengambil botol plastik bekas minuman dan dilemparkan ke arah korban.
"Terdakwa juga memukul ke bagian paha kiri korban, lalu setelah itu terdakwa turun mengambil makanan dan ketika kembali lagi ke kamar, terdakwa melihat korban sedang menangis," demikian bunyi uraian dakwaan tersebut.
Andre makin naik pitam setelah mendengar tangisan korban. Pukulan kembali dilayangkan ke arah pipi kiri korban, dan Andre mencekik lehernya seraya menampar pipi korban.
"Dan ketika menampar tersebut jarinya mengenai bola mata korban yang mengakibatkan adanya bintik merah di bagian bola mata korban. Lalu setelah itu korban dan tedakwa cekcok, lalu terdakwa kembali memukul namun korban mencoba untuk melawan karena kesakitan," tulis uraian dakwaan.
Cekcok keduanya malam itu makin menjadi-jadi. Andre seketika mendorong korban ke arah tembok sembari terus memukulinya berkali-kali.
"Sambil berkata "jalma siga saria teh teu ngarti aing keur cape, bikin masalah wae di angkatan siga sia jeung babaturan sia" yang artinya (orang kayak kalian tidak mengerti saya lagi cape, bikin masalah terus, di angkatan kamu sama teman kamu)."
"Lalu korban berusaha teriak meminta tolong tetapi terdakwa menekan leher korban menggunakan siku dan mengancam kalau kamu teriak saya rusakin pita suara kamu," ucap dakwaan itu.
Setelah terlepas sesaat dari aksi penganiayaan, korban sebetulnya berusaha untuk menghubunfi orang tuanya. Namun, ponsel korban langsung diambil oleh Andre sehingga terjadi tarik-tarikan.
Begitu ponsel itu berhasil korban rebut kembali, dia langsung menghubungi temannya. Di malam itu, korban juga berusaha untuk meninggalkan indekos terdakwa.
"Ketika korban mencoba untuk pergi dari kosan, terdakwa mengangkat kursi yang berada di dalam kamarnya, dan mengancam "kalau kamu gerak sedikit aja, aku lempar kursi ini ke kepala kamu. Dan berkata "kamu diam, jangan mancing emosi aku, aku lagi meredam emosi aku".," urai dakwaan itu.
Semalaman, korban ternyata tidak bisa keluar dari indekos Andre. Dia baru bisa lari dari aksi penganiayaan ini pada keesokan harinya setelah didatangi teman perempuannya.
"Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami luka lecet pada lengan kanan bawah tiga koma lima sentimeter dari tengah punggung lengan bawah enan sentimeter diatas pergelangan tangan, terdapat luka lecet berbentuk tidak beraturan berbatas tidak tegas, warna kemerahan. Luka-luka tersebut sesuai dengan jejas akibat trauma tumpul."
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah penyelidikannya bergulir selama bertahun-tahun, Andrea akhirnya disidangkan di PN Bandung.
Namun diketahui, Andre tidak ditahan dalam kasus ini. Persidangannya akan bergulir pada Kamis (30/7/2026) dengan agenda pembuktian.
Perampok Bersenjata di Minimarket Majalengka
Aksi perampokan dan penodongan terjadi di sebuah minimarket di wilayah Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka pada Minggu (26/7) malam. Peristiwa tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diunggah akun Instagram @infomjlk, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.11 WIB. Saat kejadian, dua orang karyawan minimarket yang mengenakan seragam merah-oranye tampak sedang menjalankan tugasnya di area kasir.
Kondisi toko yang semula tenang mendadak mencekam ketika dua pria tak dikenal masuk secara tiba-tiba. Para pelaku tampil menggunakan sweater hitam dan biru muda lengkap dengan helm serta penutup wajah.
Salah satu pelaku tampak langsung menodongkan benda diduga pistol ke arah karyawan kasir untuk mengintimidasi korban. Di bawah ancaman, kedua karyawan hanya bisa mengangkat tangan dan tidak mampu melakukan perlawanan.
Selanjutnya pelaku menggiring korban ke ruangan lain. Pelaku lalu merangsek masuk ke ruang bagian dalam/belakang minimarket.
Di ruangan tersebut, pelaku mendatangi seorang karyawan yang sedang merunduk sambil membuka brangkas. Pelaku menendang dan memukul korban serta memaksanya untuk menyerahkan barang berharga.
Setelah berhasil mendapatkan barang yang diincar, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Karyawan yang menjadi korban sempat merunduk untuk mengamankan diri sebelum akhirnya berdiri dan memastikan situasi telah aman.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Majalengka. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.
"Masih dalam penyelidikan dan pendalaman," kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto kepada detikJabar hari ini.
Aksi perampokan bersenjata terjadi di sebuah minimarket di Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/7) malam sekitar pukul 23.10 WIB. Aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di dalam minimarket.
Salah seorang karyawan minimarket Ahmad Lutfi mengatakan, saat kejadian toko sudah tutup. Namun, pintu rolling door masih terbuka sebagian.
Menurut Lutfi, dua pelaku masuk dengan mengenakan helm, masker, serta jaket. Keduanya disebut membawa pistol.
"Pelaku dua orang, menggunakan helm semua, pakai masker, berjaket. Masing-masing bawa pistol," kata Lutfi kepada detikJabar, Selasa (28/7/2026).
Setelah masuk, salah seorang pelaku langsung menodongkan pistol ke arah karyawan yang berada di area kasir. Pelaku kemudian melepaskan tembakan.
Tembakan tersebut tidak mengenai sasaran. Namun, salah seorang karyawan dilaporkan mengalami luka akibat terkena serpihan peluru.
Pelaku kemudian mengarahkan kedua karyawan untuk menunjukkan lokasi brankas. Dalam proses tersebut, salah seorang karyawan bernama Irawan berusaha melarikan diri dan berhasil. Namun nahas, seorang karyawan bernama Gilang yang masuk ke ruangan brangkas ditembak di bagian kakinya oleh pelaku.
"Yang parah atas nama Gilang. Dia ditembak di bagian kaki dan pelurunya masih ada di kakinya," ujar Lutfi
"(Karyawan bernama Irawan) pas kabur, mau (minta tolong) ke warga, tembak lagi, ininya (bagian punggung) kena," jelas Lutfi.
Menurut Lutfi, aksi perampokan tersebut berlangsung singkat, diperkirakan sekitar tiga menit. Pelaku hanya membawa uang tunai dan tidak mengambil barang-barang lain yang berada di dalam minimarket.
"Kerugiannya sekitar Rp7 juta lebih. Yang dibawa uang saja, barang-barang tidak ada yang diambil," ucapnya.
Usai kejadian, kedua karyawan yang menjadi korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Gilang disebut masih menjalani perawatan dan direncanakan menjalani operasi karena peluru masih bersarang di bagian kakinya.
Sementara itu, kasus perampokan tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Majalengka. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan kedua pelaku.
"Masih dalam penyelidikan dan pendalaman," kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto.
Suhu Dingin Ekstrem di Bandung
Warga Bandung Raya dan sekitarnya diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas selama musim kemarau, khususnya pada siang dan malam hari. Imbauan ini dikeluarkan menyusul peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai fenomena suhu dingin ekstrem yang melanda dari malam hingga pagi hari.
Pelaksana Tugas Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung, Edi Wibowo mengatakan, untuk wilayah Bandung bulan Juli sudah memasuki awal musim kemarau.
"Suhu dingin ekstrem memang cenderung berpeluang terjadi saat musim kemarau, yakni di malam hari hingga pagi hari. Saat musim kemarau, pada siang hari, terik sinar matahari maksimal karena tutupan awan sedikit atau tidak ada tutupan awan, akibatnya permukaan bumi menerima radiasi yang maksimal di malam hari, bumi akan melepaskan energi," katanya hari ini.
Edi mengungkapkan, karena tidak ada awan, maka di malam hari hingga dini hari, radiasi yang disimpan di permukaan bumi akan secara maksimal dilepaskan.
"Kondisi inilah yang kemudian menyebabkan permukaan bumi mendingin dengan cepat karena kehilangan energi secara maksimal. Dampaknya adalah suhu minimum atau udara dingin yang ekstrem di malam hingga dini hari," ungkapnya.
Menurut Edi, penyebab tambahan mengapa suhu udara menjadi dingin pada musim kemarau adalah karena adanya musim dingin di wilayah Australia.
"Terdapat pola tekanan udara yang relatif tinggi di Australia menyebabkan pergerakan masa udara dingin menuju Indonesia atau lebih dikenal dengan angin monsun Australia. Yang juga merupakan penyebab utama terjadinya musim Kemarau di Indonesia," ujarnya.
"Angin monsun Australia ini membawa udara yang dingin dan kering yang berada di wilayah Australia ke wilayah Indonesia yang berada di wilayah BBS (Belahan Bumi Selatan)," tambahnya.
Disinggung terkait suhu minimum yang terjadi di wilayah Bandung, Edi menyebut mencapai 16.6β°C.
"Suhu minimum di Kota Bandung tercatat 16.6β°C yaitu pada tanggal 26 Juli 2026," ucapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat dan instansi terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau, seperti penurunan ketersediaan air bersih, kekeringan pada lahan pertanian, serta potensi peningkatan titik panas (hotspot) yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakan air bersih, menghindari aktivitas pembakaran sampah atau lahan secara sembarangan, serta menjaga kesehatan tubuh dari paparan debu dan suhu panas ekstrem," pungkasnya.
Rencana Pembangunan Batu Kapur di KBB Ancam Mata Air
Media sosial dihebohkan dengan aktivitas eksplorasi di kawasan Gunung Guha dan Leuweung Hideung, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk penambangan batu kapur.
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa kompresor dengan selang berwarna biru, lalu ada beberapa orang melakukan pengeboran di area kebun pisang milik warga. Warga setempat khawatir penambangan batu kapur itu berakibat terjadinya gangguan pada mata air Cisaladah dan Cipaneguh yang berada tak jauh dari lokasi pengeboran.
Kepala Desa Ciptaharja, Idham Martadinata membenarkan adanya aktivitas pengeboran di kawasan tersebut. Pengeboran yang dilakukan saat ini menjadi awal dari penambangan batu kapur di lokasi tersebut.
"Belum ada penambangan (batu kapur), itu baru pengeboran saja. Tujuannya untuk melihat kedalaman batu sebelum nanti dilaksanakan penambangan," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).
Idham mengungkapkan, pengeboran dilakukan oleh perusahaan asal Indonesia yang diklaimnya telah mengantongi izin penambangan dari pemerintah. Namun pemerintah desa tidak dalam kewenangan mengeluarkan izin maupun menghentikan aktivitas pengeboran.
"Informasinya dari dulu itu sudah ada (izinnya). Cuma kalau untuk kapan pelaksanaannya (penambangan) itu kami tidak tahu karena izinnya bukan ke kami juga," ujarnya.
Sejauh ini, aktivitas pengeboran tersebut belum dikeluhkan secara resmi dari warga setempat. Namun jika memang ada keluhan dari masyarakat, Idham meminta agar disampaikan secara langsung.
"Belum ada, apalagi kan memang ini belum bertahap ke penambangan. Kalau memang ada, silakan dikomunikasikan," ujarnya.
(wip/sud)
