Saat Hubungan Cinta Dokter di Bandung Berubah Jadi Petaka

Round Up

Saat Hubungan Cinta Dokter di Bandung Berubah Jadi Petaka

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 29 Jul 2026 09:00 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
Ilustrasi (Foto: Dok. iStock)
Bandung -

GGMB, seorang dokter perempuan di Bandung tak pernah menyangka bakal menjadi korban penganiayaan dan penyekapan. Masalahnya, pelaku dari kasus tersebut adalah pacarnya sendiri yang juga berprofesi sebagai dokter bernama Andre Akbar Mubarok.

Kisah cinta yang berujung jadi petaka ini terjadi pada 7 Juli 2026 yang lalu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andre kini telah menjalani persidangan di PN Bandung dengan dakwaan melakukan penganiyaan sebagaimana Pasal 466 Ayat (1) KUHP Jo Undang-undang nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Semuanya bermula saat korban singgah ke indekos Andre di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung. Di momen itu, korban diminta untuk memesan makanan setelah selesai membereskan kamarnya yang berantakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah makanannya datang, korban diminta untuk mengambilkan makanan itu oleh Andre. Namun korban menolak, lantaran pada saat itu dia merasa cape usai membereskan kamar pacarnya yang berantakan.

Rupanya, penolakan korban membuat Andre langsung naek pitam. Andre seketika mengambil botol plastik bekas minuman dan dilemparkan ke arah korban.

ADVERTISEMENT

"Terdakwa juga memukul ke bagian paha kiri korban, lalu setelah itu terdakwa turun mengambil makanan dan ketika kembali lagi ke kamar, terdakwa melihat korban sedang menangis," demikian bunyi uraian dakwaan itu sebagaimana dilihat detikJabar, Selasa (28/7/2026).

Andre makin naik pitam setelah mendengar tangisan korban. Pukulan kembali dilayangkan ke arah pipi kiri korban, dan Andre mencekik lehernya seraya menampar pipi korban.

"Dan ketika menampar tersebut jarinya mengenai bola mata korban yang mengakibatkan adanya bintik merah di bagian bola mata korban. Lalu setelah itu korban dan tedakwa cekcok, lalu terdakwa kembali memukul namun korban mencoba untuk melawan karena kesakitan," tulis uraian dakwaan.

Cekcok keduanya malam itu makin menjadi-jadi. Andre seketika mendorong korban ke arah tembok sembari terus memukulinya berkali-kali.

"Jambil berkata "jalma siga saria teh teu ngarti aing keur cape, bikin masalah wae di angkatan siga sia jeung babaturan sia" yang artinya (orang kayak kalian tidak mengerti saya lagi cape, bikin masalah terus, diangkatan kamu sama teman kamu)."

"Lalu korban berusaha teriak meminta tolong tetapi terdakwa menekan leher korban menggunakan siku dan mengancam kalau kamu teriak saya rusakin pita suara kamu," ucap dakwaan itu.

Setelah terlepas sesaat dari aksi penganiayaan, korban sebetulnya berusaha untuk menghubunfi orang tuanya. Namun, ponsel korban langsung diambil oleh Andre sehingga terjadi tarik-tarikan.

Begitu ponsel itu berhasil korban rebut kembali, dia langsung menghubungi temannya. Di malam itu, korban juga berusaha untuk meninggalkan indekos terdakwa.

"Ketika korban mencoba untuk pergi dari kosan, terdakwa mengangkat kursi yang berada di dalam kamarnya, dan mengancam "kalau kamu gerak sedikit aja, aku lempar kursi ini ke kepala kamu. Dan berkata "kamu diam, jangan mancing emosi aku, aku lagi meredam emosi aku".," urai dakwaan itu.

Semalaman, korban ternyata tidak bisa keluar dari indekos Andre. Dia baru bisa lari dari aksi penganiayaan ini pada keesokan harinya setelah didatangi teman perempuannya.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami luka lecet pada lengan kanan bawah tiga koma lima sentimeter dari tengah punggung lengan bawah enan sentimeter diatas pergelangan tangan, terdapat luka lecet berbentuk tidak beraturan berbatas tidak tegas, warna kemerahan. Luka-luka tersebut sesuai dengan jejas akibat trauma tumpul."

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah penyelidikannya bergulir selama bertahun-tahun, Andrea akhirnya disidangkan di PN Bandung.

Namun diketahui, Andre tidak ditahan dalam kasus ini. Persidangannya akan bergulir pada Kamis (30/7/2026) dengan agenda pembuktian.

Sementara itu, korban kemudian menceritakan kronologi penganiayaan dan penyekapan yang dia alami. Saat datang ke indekos Andre pada malam hari, emosi pelaku saat itu langsung meledak dan melancarkan pukulan ke arah tubuhnya.

"Awalnya itu menggunakan botol ke arah kaki saya, sampai kaki saya itu kesakitan dan ada lebam. Selanjutnya dia melakukan tindakan-tindakan seperti pemukulan tidak terarah, mencekik saya, dan mencolok mata saya," kata korban, Selasa (28/7/2026).

Saat dicekik Andre, korban sempat kesulitan untuk bernapas. Andre bahkan menyiapkan tabung oksigen karena korban saat itu nyaris tak sadarkan diri.

Setelah bisa bangkit, korban sempat berusaha kabur dari indekos Andre. Sayang, lokasi kamar indekosnya berada di lantai empat sehingga membuat korban mengurungkan niatnya untuk nekat kabur dengan cara melompat.

Korban kemudian hanya bisa bersembunyi di kamar mandi. Namun karena sudah kesetanan, Andre kembali datang dan mendobrak tempat persembunyian korban tersebut.

"Didobrak pintu kamar mandi sama dia dan saya ditarik kembali sehingga saya dilakukan penyekapan. Handphone saya juga diambil hingga layarnya pecah. Tapi saya sempat menghubungi teman saya waktu pas saya terjadi penyekapan tersebut," ucapnya.

Korban membeberkan, ia sempat disekap dari pukul 20.00 WIB hingga keesokan harinya di pukul 05.00 WIB. Dia baru bisa kabur dari tindakan itu saat teman perempuannya datang ke indekos Andre.

Dalam pengakuannya, korban juga menyatakan Andre kerap melakukan dugaan kekerasan seksual terhadapnya. Korban sebetulnya berusaha untuk memutus hubungan tersebut, namun ada dugaan ancaman yang terus dia terima dari Andre.

"Dia itu sempat melakukan kekerasan seksual kepada saya, sampai akhirnya saya tuh kabur dari dia dan berusaha untuk putus kontak. Tapi setelah dia melakukan itu, dia mengirimkan surat kepada saya, terus mengancam juga teman-teman saya. Lalu dia juga mengancam untuk bunuh diri dan memberikan video bunuh diri kepada saya," katanya.

"Pokoknya saya harus tetap sama dia. Dia bilangnya kayak gitu. Saya harus tetap terikat sama dia dan saya sudah tidak mau. Jadi, dia terus-terusan mengancam saya seperti itu," tuturnya.

Setelah Andre disidang, korban mengaku keberatan dengan dakwaan itu. Sebab menurutnya, tindakan Andre sudah kelewatan dan nyaris mengancam keselamatan nyawanya sendiri.

"Sebenarnya saya keberatan ya, karena kan dari hal-hal yang dia lakukan itu berulang. Jadi memang dia tuh suka menekan dan ternyata tuh saya bukan korban satu-satunya. Dia sudah melakukan ini juga kepada beberapa perempuan sebelum saya," ucapnya.

"Dan tindakan-tindakan dia juga cukup kasar dan hampir menghilangkan nyawa saya. Makanya saya juga ketakutan sehingga melaporkan kejadian tersebut. Dan selain itu juga, setelah saya melaporkan, ternyata tidak ada efek jera terhadap tersangka karena tersangka itu masih sering menjebak saya. Waktu itu pernah menarik saya ke tangga darurat dan memaksa saya untuk mencabut laporan dengan ancaman dia dan bapaknya akan bunuh diri," pungkasnya.



(ral/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads