Seorang dokter bernama Andre Akbar Mubarok diduga menganiaya dan menyekap kekasihnya yang juga berprofesi sebagai dokter, GGMB. Andre kini tengah menjalani persidangan di PN Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Kasus yang menimpa korban terjadi pada 7 Juli 2023 silam di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung. Meski sudah masuk meja hijau, Andre diketahui belum ditahan atau dijebloskan ke penjara.
Korban kemudian menceritakan kronologi penganiayaan dan penyekapan yang dialaminya. Korban saat itu kebetulan sedang menempuh kuliah dan terpilih sebagai ketua angkatan di kampusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andre sendiri merupakan rekan satu angkatan dengan korban. Hanya saja, Andre sebetulnya terpaut tiga angkatan lantaran kerap drop out (DO) saat menjalani perkuliahan.
Korban Alami Penganiayaan
Singkatnya, korban datang ke indekos Andre pada malam hari. Menurut pengakuannya, emosi Andre saat itu langsung meledak dan melancarkan pukulan ke arah tubuhnya.
"Awalnya itu menggunakan botol ke arah kaki saya, sampai kaki saya itu kesakitan dan ada lebam. Selanjutnya dia melakukan tindakan-tindakan seperti pemukulan tidak terarah, mencekik saya, dan mencolok mata saya," kata korban, Selasa (28/7/2026).
Saat dicekik Andre, korban sempat kesulitan untuk bernapas. Andre bahkan menyiapkan tabung oksigen karena korban saat itu nyaris tak sadarkan diri.
Disekap di Indekos
Setelah bisa bangkit, korban sempat berusaha kabur dari indekos Andre. Sayang, lokasi kamar indekosnya berada di lantai empat sehingga membuat korban mengurungkan niatnya untuk nekat kabur dengan cara melompat.
Korban kemudian hanya bisa bersembunyi di kamar mandi. Namun, Andre kembali datang dan mendobrak tempat persembunyian korban tersebut.
"Didobrak pintu kamar mandi sama dia dan saya ditarik kembali sehingga saya dilakukan penyekapan. Handphone saya juga diambil hingga layarnya pecah. Tapi saya sempat menghubungi teman saya waktu pas saya terjadi penyekapan tersebut," ucapnya.
Korban membeberkan, ia sempat disekap dari pukul 20.00 WIB hingga keesokan harinya pukul 05.00 WIB. Dia baru bisa kabur dari tindakan itu saat teman perempuannya datang ke indekos Andre.
Jalani Hubungan Pacaran Paksaan
Menurut korban, ia memang menjalin hubungan asmara dengan Andre selama 6 bulan. Namun ia merasa hubungan itu hanya berlangsung sepihak karena Andre kerap memaksa menjadi pasangannya.
"Kami ada hubungan pacaran, tapi secara sepihak karena dia memaksakan hubungan tersebut kepada saya. Dia pengin saya jadi pacar dia, tapi saya sempat menolak dia sampai tujuh kali," ungkapnya.
Korban mengaku terpaksa menerima hubungan itu karena ulah Andre sendiri. Andre, kata korban, kerap mempermalukannya di depan umum jika menolak ajakan berpacaran.
"Dia terus memaksa saya, menekan saya, dan meneror saya di depan rumah saya. Sampai akhirnya waktu pas itu, saya terpaksa karena dia mempermalukan saya di depan umum. Dia nangis-nangis di depan umum, meronta-ronta sampai semua orang tuh mengerumuni saya dan bilang kayak "Teh, itu tolong kasihan kalau cowok udah nangis tuh berarti sakitnya enggak main-main."," bebernya.
"Akhirnya karena saya pengin cepat-cepat pulang, saya menerima dia dan saya langsung sendiri waktu itu. Dan dia menganggap bahwa itu adalah hubungan, dan setelah itu saya tidak bisa lepas dari dia karena dia selalu meneror saya, menguntit saya, dan sampai di rumah saya tuh di depan rumah saya sampai tiga harian," tambahnya.
Lakukan Kekerasan Seksual
Dalam pengakuannya, korban juga menyatakan Andre kerap melakukan dugaan kekerasan seksual terhadapnya. Korban sebetulnya berusaha untuk memutus hubungan tersebut, namun ada dugaan ancaman yang terus dia terima dari Andre.
"Dia itu sempat melakukan kekerasan seksual kepada saya, sampai akhirnya saya tuh kabur dari dia dan berusaha untuk putus kontak. Tapi setelah dia melakukan itu, dia mengirimkan surat kepada saya, terus mengancam juga teman-teman saya. Lalu dia juga mengancam untuk bunuh diri dan memberikan video bunuh diri kepada saya," katanya.
"Pokoknya saya harus tetap sama dia. Dia bilangnya kayak gitu. Saya harus tetap terikat sama dia dan saya sudah tidak mau. Jadi, dia terus-terusan mengancam saya seperti itu," tuturnya.
Kasus Sempat Ditangani Pihak Kampus
Setelah kasus ini mencuat, korban menuturkan bahwa pihak kampus sempat turun tangan. Andre dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.
"Waktu itu dia melakukan perlindungan kepada pihak kampus agar tidak dilaporkan kepada kepolisian. Jadi, pihak kampusnya itu melakukan pertanyaan dan dia eh menjawab, mengakui seluruh tindakannya tersebut," katanya.
Keberatan dengan Berkas Dakwaan
Andre pun sudah disidang di PN Bandung. Dia didakwa telah melakukan penganiayaan sebagaimana Pasal 466 Ayat (1) KUHP Jo Undang-undang nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Namun, korban mengaku keberatan dengan dakwaan itu. Sebab menurutnya, tindakan Andre sudah kelewatan dan mengancam keselamatan nyawanya.
"Sebenarnya saya keberatan ya, karena kan dari hal-hal yang dia lakukan itu berulang. Jadi memang dia tuh suka menekan dan ternyata tuh saya bukan korban satu-satunya. Dia sudah melakukan ini juga kepada beberapa perempuan sebelum saya," ucapnya.
"Dan tindakan-tindakan dia juga cukup kasar dan hampir menghilangkan nyawa saya. Makanya saya juga ketakutan sehingga melaporkan kejadian tersebut. Dan selain itu juga, setelah saya melaporkan, ternyata tidak ada efek jera terhadap tersangka karena tersangka itu masih sering menjebak saya. Waktu itu pernah menarik saya ke tangga darurat dan memaksa saya untuk mencabut laporan dengan ancaman dia dan bapaknya akan bunuh diri," pungkasnya.
Simak Video "Video: Pimpinan Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Kekerasan Seks Santriwati"
[Gambas:Video 20detik] (ral/mso)
