Ibu Muda Pengubur Bayi di Subang Resmi Jadi Tersangka

Dian Firmansyah - detikJabar
Kamis, 16 Jul 2026 16:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/zoka74).
Subang -

J (19), warga Desa Rancadaka, Pusakanagara, Subang, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ia terbukti melakukan penguburan bayi yang jasadnya ditemukan terkubur setengah badan pada Senin (13/7/2026) lalu.

Kasatreskrim Polres Subang AKP Muhammad Imam Fadhi mengatakan tersangka telah ditahan di Lapas Subang untuk menjalani proses hukum.

"Saat ini kami sudah menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi terhadap tersangka sehingga kami menetapkan Saudari Jessica sebagai tersangka. Setelah itu kami sudah menitipkan tersangka tersebut ke Lapas Subang," ujar Imam kepada awak media, Kamis (16/07/2026).

Imam menjelaskan, tersangka mengaku mengubur bayi laki-laki yang baru dilahirkannya karena takut diketahui keluarga maupun warga telah melahirkan anak di luar nikah.

Hasil pemeriksaan terungkap bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan tersangka dengan seorang pria yang diduga sebagai ayah biologis. Hingga kini, pria tersebut masih dalam pencarian.

"Untuk terduga ayah biologisnya saat ini masih kami lakukan pencarian dan kami mencari tahu keberadaannya sehingga masih terus dilakukan pengejaran," katanya.

Simak Video "Merasakan Sensasi Pijat Sambil Santai di Pinggir Kolam, Subang"


(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork