Teras Cihampelas Bandung Kini Jadi Urusan Pemprov Jabar

Round-Up

Teras Cihampelas Bandung Kini Jadi Urusan Pemprov Jabar

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 21 Jul 2026 06:00 WIB
Kondisi terkini Teras Cihampelas di Kota Bandung.
Teras Cihampelas. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, membawa kabar terbaru terkait penataan kota. Jalan Cihampelas kini resmi naik status menjadi jalan milik Provinsi Jawa Barat. Perubahan status ini otomatis membuat nasib Teras Cihampelas, termasuk wacana pembongkarannya, kini berada di bawah kewenangan Pemprov Jabar.

Farhan menjelaskan, langkah pengalihan status ini diambil demi memangkas kerumitan administrasi anggaran. Selama ini, perbaikan infrastruktur di kawasan Sukajadi dan sekitarnya sering kali terhambat karena benturan kewenangan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul, Jalan Cihampelas sudah jadi jalan provinsi sebagai bagian dari kemudahan administrasi untuk turunnya anggaran dari provinsi," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (20/7/2026).

"Contohnya perbaikan di Setiabudi, ya. Setiabudi bagus kan, tapi berhenti di Borma karena ke bawahnya sampai Cihampelas itu jalan kota. Sementara anggaran kota belum nyampe ke sana. Kita jadwalnya masih di bawah, di selatan. Maka untuk mempermudah, Pak KDM bilang 'Pak Wali, kumaha lamun pengelolaan diserahkan pada pemerintah provinsi?'. Nya setuju, langsung tanda tangan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Imbas dari kebijakan ini, aset Teras Cihampelas pun ikut dilimpahkan ke Pemprov Jabar. Farhan menyebutkan bahwa segala keputusan mengenai rencana pembongkaran ikon tersebut nantinya akan ditangani langsung oleh pemerintah provinsi.

"Betul, termasuk Teras Cihampelas. Kalau pembongkaran mah, kita juga tadinya udah mau bongkar. Tapi kami dari Pemerintah Kota Bandung mendapatkan peringatan, baik dari KPK, Kejaksaan, dari BPK terutama. Ini, saya mesti meyakinkan sama mereka bahwa ini tidak menimbulkan kerugian negara. Nah, itu yang belum saya ketemu jalannya. Mudah-mudahan Pak Dedi ketemu jalannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Farhan menekankan bahwa rencana pembongkaran Teras Cihampelas bukan perkara mudah. Diperlukan koordinasi ketat dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses administrasinya bersih. Syarat mutlaknya, pembongkaran tidak boleh memicu kerugian keuangan negara.

"Nah, terus terang juga, ya, memang sudah tercatat sebagai BMD (Barang Milik Daerah). Tetapi statusnya itu teh, kalau dari sisi PU, masih belum clear itu jembatan, jalan, atau bangunan. Nah, itu sebabnya nanti secara administrasi kudu rapi lah. Jangan sampai udah dibongkar, bagus, tiba-tiba piriwit datang. Jangan sampai dibongkar tapi menimbulkan kerugian negara," pungkasnya.

(ral/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads