Dituduh Maling, Pemuda di Sukabumi Tewas Dikeroyok 6 Orang

Siti Fatimah - detikJabar
Minggu, 12 Jul 2026 15:54 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. detikcom)
Sukabumi -

Aksi main hakim sendiri kembali memakan korban jiwa. Seorang pemuda berinisial AYS (24) meregang nyawa usai dikeroyok secara brutal oleh sekelompok orang di Kampung Cikaret, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Pengeroyokan maut ini dipicu lantaran korban dituduh sebagai pelaku pencurian.

Pihak kepolisian bergerak cepat merespons insiden berdarah yang terjadi pada Kamis malam, 9 Juli 2026 tersebut. Tim Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota langsung mengamankan enam orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan.

"Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan enam orang diduga pelaku tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Hartono saat dikonfirmasi detikJabar, Minggu (12/7/2026).

Modus Jemput Korban Lalu Dipukul Bergantian

Berdasarkan penyelidikan polisi, aksi keji ini bermula dari adanya tuduhan bahwa almarhum AYS terlibat kasus pencurian. Padahal, perkara dugaan pencurian tersebut sebenarnya sudah dilaporkan dan sedang ditangani secara resmi oleh pihak Polsek Sukaraja.

Namun, para pelaku memilih jalan pintas yang melanggar hukum. Dengan emosi yang membakar, keenam pelaku mendatangi dan menjemput paksa korban. Alih-alih menyerahkannya ke pihak berwajib, mereka justru melayangkan bogem mentah secara membabi buta.

"Motif peristiwa pengeroyokan yaitu almarhum terduga pelaku pencurian yang mana perkaranya ditangani di Polsek Sukaraja. Modusnya, para pelaku menjemput korban dan melakukan pemukulan secara bersama-sama secara bergantian ke arah wajah korban," jelas Hartono.

Tak hanya AYS, rekan korban yang berinisial AG (24) juga turut menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami luka-luka. Saat ini, AG masih menjalani perawatan intensif di RS Hermina.

Orang Tua Histeris Temukan Anak Tergeletak Kritis

Tragedi ini pertama kali terendus oleh ayah korban, Usep (54). Saat mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 20.00 WIB, Usep mendapati pemandangan memilukan. Anak kandungnya sudah tergeletak dalam kondisi tidak sadarkan diri di tanah.

Tubuh AYS dipenuhi luka lebam akibat hantaman berulang kali dari para pelaku. Bersama dengan petugas kepolisian yang tiba di lokasi, ayahnya langsung melarikan sang anak ke Rumah Sakit Hermina Sukabumi. Karena kondisinya yang terus memburuk dan kritis, Andre kemudian dirujuk ke RSUD R Syamsudin.

Namun, takdir berkata lain. Pihak rumah sakit menyatakan nyawa pemuda berusia 24 tahun itu sudah tidak dapat tertolong lagi akibat luka parah yang dideritanya. Hingga akhirnya, korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (11/7) siang.

Ini Identitas 6 Pelaku yang Diringkus Polisi

Berbekal laporan resmi dari orang tua korban pada Sabtu (11/7) tim Jatanras langsung memburu para pelaku. Hanya dalam hitungan jam, tepatnya pukul 13.00 WIB di hari yang sama, keenam pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota.

Keenam pelaku ini berinisial YY alias Iduy (30), RC alias Piyong (23), MHA (23), RH alias Ahong (31), MAB alias Jape (23), dan GR (27).

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga telah mengantongi barang bukti berupa hasil Visum et Repertum korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan brutalnya, keenam pelaku kini dijerat dengan Pasal 262 KUHPidana dan atau Pasal 466 KUHPidana tentang pengeroyokan serta penganiayaan yang menyebabkan kematian.




(sud/sud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork