Kejanggalan Kematian Evi, PMI Asal Sukabumi di Jeddah

Kejanggalan Kematian Evi, PMI Asal Sukabumi di Jeddah

Siti Fatimah - detikJabar
Sabtu, 11 Jul 2026 16:44 WIB
Keluarga memperlihatkan foto Evi Mentari, PMI asal Sukabumi yang meninggal dunia di Jeddah.
Keluarga memperlihatkan foto Evi Mentari, PMI asal Sukabumi yang meninggal dunia di Jeddah. (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Tabir gelap menyelimuti kematian Evi Mentari (37), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Sukabumi yang meninggal dunia di Jeddah, Arab Saudi. Pihak kuasa hukum dari LBH Pro Ummat menemukan sejumlah kejanggalan krusial dan menduga ada indikasi penganiayaan serta upaya penutupan informasi di balik wafatnya almarhumah.

Kuasa Hukum LBH Pro Ummat, Rangga Suria Danuningrat, mengungkapkan kejanggalan tersebut terendus dari sebuah video yang ditemukan di media sosial milik Evi dengan nama akun berinisial DS. Dalam video yang diunggah sekitar lima hari sebelum kejadian itu, terdapat rekaman percakapan yang menyeret nama seseorang berinisial BU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, dibawa ke rumah sakit itu tuh, ada kalimat, 'diantarkan oleh suami dan BU'. Dilihat dari video percakapannya, ada kalimat si dokter menelepon polisi karena ada, karena bukan menuduh ya, mungkin atas dugaan penganiayaan, yang diketahui ditangkapnya itu BU. Cuman yang satu lagi yang kita enggak tahu, itu ditangkap sekarang apa dibebaskan juga? Sementara suaminya ada di Sukabumi," kata Rangga kepada detikJabar, Sabtu (11/6/2026).

Kondisi Evi Sebelum Jatuh Koma

Kecurigaan ini diperkuat oleh pengakuan suami Evi, Erwin Susman. Menurutnya, kondisi sang istri sebelum masuk bulan Juni masih dalam keadaan baik-baik saja, hanya sempat mengeluhkan sakit badan. Namun, segalanya berubah drastis dalam dua minggu terakhir.

ADVERTISEMENT

"Mulai koma kayak gitu, kalau sekarang udah mau 16 hari lah, 2 minggu lebih. Ya, pas mulai masuk bulan Juni itu mulai kelihatan kayak suka ngeluh sakit ini sakit itu terasa. Suka bilang, kadang ngomong juga enggak nyambung gitu, Pak," tutur Erwin.

Adanya Permintaan Uang Rp 10 Juta dan Keterlambatan KJRI

Kejanggalan lain muncul ketika pihak keluarga menerima pesan suara (voice note) dari rekan Evi sebelum ada kabar resmi dari pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Rekan Evi mengabarkan almarhumah telah tiada dan mempertanyakan masalah biaya. Rangga menyebut, sekitar seminggu yang lalu, suami korban sempat dimintai sejumlah uang dengan dalih untuk biaya pengurusan jenazah.

"Bilangnya buat pemakaman, tahu diurus buat pemakaman, harus bayar 1.800 Riyal, berarti sekitar 10 jutaan, kurang lebih ya. Berarti ini ada apa-apanya gitu. Ada yang janggal kan? Pihak KJRI juga kenapa telat gitu ya ngasih tahu ke keluarga? Itu (dugaan) ada yang ditutup-tutupi oleh mereka," cecar Rangga.

Rangga menegaskan, jika kasus ini sudah ditangani kepolisian Arab Saudi, seharusnya pihak KJRI langsung mendapatkan laporan. "Biasanya kalau ada yang masuk ke rumah sakit karena kasus penganiayaan, itu langsung masuk polisi, polisi langsung lapor KJRI. Enggak mungkin kalau KJRI enggak tahu, ini enggak boleh ditutup-tutupi," tegasnya.

Terkait prosedur di Arab Saudi, Rangga menjelaskan ada dua kemungkinan yang terjadi. Jika tidak ada keluarga atau pihak yang bertanggung jawab, biasanya ada perintah untuk segera dimakamkan. Namun, jika terdapat unsur pidana pembunuhan atau penganiayaan, prosesnya akan bergantung pada penyelidikan kepolisian setempat.

Bersiap Lapor Mabes Polri

Meskipun Evi berangkat secara mandiri ke Arab Saudi, Rangga menilai kasus ini tidak masuk dalam klaster Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Berdasarkan keterangan Erwin, istrinya berangkat menggunakan skema calling visa.

Sebagai langkah hukum ke depan, LBH Pro Ummat berencana membawa kasus dugaan penganiayaan ini ke Mabes Polri karena melibatkan jaringan Interpol. Pihak kuasa hukum mendesak dilakukannya autopsi demi transparansi keadilan.

"Ini harus dibongkar gitu, karena kalau enggak begini, enggak dibongkar, bakal kejadian lagi kayak seperti ini. Ditutup-tutupi," katanya.

Selain itu, pihaknya akan segera menyurati KJRI dan Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Indonesia untuk meminta investigasi menyeluruh dan mendesak kepolisian setempat membuka tabir kasus ini.

Keluarga Berharap Jenazah Dipulangkan

Di tengah kemelut hukum tersebut, Erwin berharap agar jenazah sang istri bisa dipulangkan dan dimakamkan di Indonesia. Ia ingin anak-anaknya bisa melihat sang ibu untuk terakhir kalinya.

"Iya, kalau ada mah kepengennya mah dipulangin, kepengennya mah di Indonesia. Cuma kan bingung juga ya, pasti biayanya gede juga gitu. Keluarga mah pasti pengen lihat terakhir kalinya gitu. Apalagi anak-anaknya gitu, pengen lihat ibunya sebelum dimakamin," harap Erwin pasrah.

Senada dengan itu, Rangga pun meminta agar pihak KJRI dapat mengupayakan pemulangan jenazah Evi ke tanah air, mengingat status kematiannya yang terindikasi sebagai kasus pidana.

"Harapan kami jenazahnya dipulangkan, diusahakan oleh KJRI, minta ke mereka untuk memulangkan jenazah ke Indonesia dan kasus ini diusut tuntas," pungkas Rangga.

(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads