Aksi main hakim sendiri kembali memakan korban jiwa. Seorang pemuda berinisial AYS (24) meregang nyawa usai dikeroyok secara brutal oleh sekelompok orang di Kampung Cikaret, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Pengeroyokan maut ini dipicu lantaran korban dituduh sebagai pelaku pencurian.
Pihak kepolisian bergerak cepat merespons insiden berdarah yang terjadi pada Kamis malam, 9 Juli 2026 tersebut. Tim Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota langsung mengamankan enam orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan enam orang diduga pelaku tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Hartono saat dikonfirmasi detikJabar, Minggu (12/7/2026).
Modus Jemput Korban Lalu Dipukul Bergantian
Berdasarkan penyelidikan polisi, aksi keji ini bermula dari adanya tuduhan bahwa almarhum AYS terlibat kasus pencurian. Padahal, perkara dugaan pencurian tersebut sebenarnya sudah dilaporkan dan sedang ditangani secara resmi oleh pihak Polsek Sukaraja.
Namun, para pelaku memilih jalan pintas yang melanggar hukum. Dengan emosi yang membakar, keenam pelaku mendatangi dan menjemput paksa korban. Alih-alih menyerahkannya ke pihak berwajib, mereka justru melayangkan bogem mentah secara membabi buta.
"Motif peristiwa pengeroyokan yaitu almarhum terduga pelaku pencurian yang mana perkaranya ditangani di Polsek Sukaraja. Modusnya, para pelaku menjemput korban dan melakukan pemukulan secara bersama-sama secara bergantian ke arah wajah korban," jelas Hartono.
Tak hanya AYS, rekan korban yang berinisial AG (24) juga turut menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami luka-luka. Saat ini, AG masih menjalani perawatan intensif di RS Hermina.
Orang Tua Histeris Temukan Anak Tergeletak Kritis
Tragedi ini pertama kali terendus oleh ayah korban, Usep (54). Saat mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 20.00 WIB, Usep mendapati pemandangan memilukan. Anak kandungnya sudah tergeletak dalam kondisi tidak sadarkan diri di tanah.
Tubuh AYS dipenuhi luka lebam akibat hantaman berulang kali dari para pelaku. Bersama dengan petugas kepolisian yang tiba di lokasi, ayahnya langsung melarikan sang anak ke Rumah Sakit Hermina Sukabumi. Karena kondisinya yang terus memburuk dan kritis, Andre kemudian dirujuk ke RSUD R Syamsudin.
Namun, takdir berkata lain. Pihak rumah sakit menyatakan nyawa pemuda berusia 24 tahun itu sudah tidak dapat tertolong lagi akibat luka parah yang dideritanya. Hingga akhirnya, korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (11/7) siang.
Ini Identitas 6 Pelaku yang Diringkus Polisi
Berbekal laporan resmi dari orang tua korban pada Sabtu (11/7) tim Jatanras langsung memburu para pelaku. Hanya dalam hitungan jam, tepatnya pukul 13.00 WIB di hari yang sama, keenam pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota.
Keenam pelaku ini berinisial YY alias Iduy (30), RC alias Piyong (23), MHA (23), RH alias Ahong (31), MAB alias Jape (23), dan GR (27).
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga telah mengantongi barang bukti berupa hasil Visum et Repertum korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan brutalnya, keenam pelaku kini dijerat dengan Pasal 262 KUHPidana dan atau Pasal 466 KUHPidana tentang pengeroyokan serta penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Hasil Autopsi
Dokter Forensik RSUD Syamsudin SH, dr.Nurul Aida Fathiya, membeberkan secara runut kondisi mengerikan yang dialami korban sebelum mengembuskan napas terakhirnya. Luka-luka tersembunyi di balik rambut korban menjadi saksi bisu betapa hebatnya hantaman benda tumpul yang ia terima berulang kali.
Cerita tragis ini bermula pada Jumat (10/7) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban dilarikan ke IGD RSUD Syamsudin SH dalam kondisi kritis setelah dirujuk dari RS Hermina. Saat tiba, kesadaran korban sudah hilang sepenuhnya.
"Kami terima di sini dalam kondisi yang koma. Ada banyak perlukaan pada daerah wajah, ada memar, lecet seperti itu," ujar dr. Nurul Aida Fathiya saat ditemui detikJabar usai autopsi di RSUD Syamsudin, Minggu (12/7/2026).
Sebelum dirujuk, korban ternyata sempat menjalani pemindaian CT scan di RS Hermina. Hasilnya sudah menunjukkan alarm bahaya yaitu ada perdarahan hebat di dalam rongga tengkorak.
Pihak medis RSUD Syamsudin SH langsung bergerak cepat melakukan tindakan resusitasi dan memasang alat bantu napas. Namun, takdir berkata lain. Setelah bertahan selama kurang lebih 24 jam dalam kondisi koma, jantung korban berhenti berdetak.
"Hari Sabtu sekitar jam 10 pagi, meninggal dunia di rumah sakit, masih dalam perawatan," kata Nurul.
Misteri di Balik Kulit Kepala yang Dikupas
Pihak kepolisian bergerak cepat. Begitu korban dinyatakan meninggal dunia, penyidik langsung melayangkan surat permintaan untuk pemeriksaan luar dan autopsi demi kepentingan penyidikan tindak pidana. Setelah mendapatkan lampu hijau dan keikhlasan dari pihak keluarga, tindakan autopsi pun dilakukan pada Minggu pagi.
Di sinilah tim forensik menemukan fakta mengejutkan. Secara kasat mata dari luar, luka di kepala korban mungkin tidak terlihat karena tertutup rambut. Namun, begitu pemeriksaan mendalam dilakukan, barulah terlihat kerusakan parah di bagian dalam.
"Lukanya banyak tapi kecil-kecil, terutama di wajah dan kepala. Di lengan juga ada, tapi tidak mematikan. Kebanyakan lecet dan memar. Di daerah kepala kan ketutupan rambut, ya nggak kelihatan. Tapi pas giliran kulit kepalanya dikupas, pas mau dibuka, itu baru kelihatan," beber Nurul.
Nurul menjelaskan, hampir di seluruh kulit kepala bagian dalam korban dipenuhi oleh resapan darah. Meskipun tulang tengkorak korban dalam kondisi utuh dan tidak ada luka robek terbuka yang mengucurkan darah ke luar, efek hantaman yang diterima korban sangatlah fatal.
Akibat Kekerasan Tumpul yang Hebat
Nurul memastikan bahwa penyebab utama kematian korban adalah hantaman benda tumpul yang beruntun dan keras di area fatal, yaitu kepala. Perdarahan itulah yang membuat kondisi korban langsung drop sejak awal kejadian.
"Penyebabnya kekerasan tumpul. Karena memang di hampir seluruh kulit kepala bagian dalamnya itu semua resapan darah. Kekerasan tumpulnya cukup hebat sehingga ada perdarahan di bawah tengkorak dan di dalam jaringan otaknya," jelasnya.
Cedera kepala berat inilah yang dinilai tim forensik sebagai faktor paling mematikan. "Iya, karena itu yang paling cukup untuk bisa menimbulkan kematian. Karena perdarahannya cukup banyak," pungkas Nurul.
