Maling Motor di Cimahi 'Kawinkan' Surat Kendaraan Hasil Curian

Whisnu Pradana - detikJabar
Sabtu, 06 Jun 2026 16:30 WIB
Kapolres Cimahi, AKBP Niko. Adi Putra menunjukkan motor hasil curian 13 tersangka (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar).
Cimahi -

Deretan motor hasil curian dipajang di halaman Mapolres Cimahi. Kendaraan tersebut disita anggota Satreskrim Polres Cimahi dari 13 tersangka yang diringkus selama Operasi Jaran di wilayah Jawa Barat.

Para tersangka diciduk mulai dari ujung Kota Cimahi hingga pelosok Kabupaten Bandung Barat. Ada yang ditangkap di Cimahi Selatan, Batujajar, hingga Gununghalu. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Cimahi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menyebut dari 13 tersangka, ada sembilan unit kendaraan roda dua yang diamankan. Kendaraan itu mayoritas digasak pelaku dari permukiman padat penduduk.

"Menariknya, kendaraan ini digasak pelaku dari perumahan dan permukiman yang ramai. Ada yang sedang diparkir di luar atau di garasi rumahnya, hanya dalam hitungan menit," kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Sabtu (6/6/2026).



Simak Video "Video: Komplotan Curanmor di Pamekasan Dibekuk, 9 Pelaku Ditangkap"


(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork