detikNewsSabtu, 16 Mei 2026 23:02 WIB
Polisi Ungkap Motif Pemotor Todong hingga Lindas Mahasiswi Unpad
Polisi menetapkan MR sebagai tersangka penodongan dan melindas mahasiswi Unpad. Motifnya ekonomi, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.











































