Libur panjang kali ini kembali tercoreng akibat adanya aksi juru parkir (jukir) liar yang meresahkan. Mereka nekat menggetok tarif parkir yang seharusnya gratis tanpa pungutan.
Aksi jukir liar tersebut diketahui terjadi di kawasan Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Polisi langsung bergerak melakukan pencarian dan mengamankan para jukir tersebut.
Hal tersebut bermula saat sejumlah masyarakat kembali mengeluhkan adanya pungutan parkir liar. Keluhan tersebut kemudian disampaikan melalui call center Polri 110.
Setelah itu, jajaran Sat Samapta Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Patroli Presisi. Hasilnya, sebanyak tiga jukir liar diamankan petugas.
"Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang juru parkir liar," ujar Kasat Samapta Polresta Bandung AKP Ilmansyah, kepada detikJabar, Jumat (15/5/2026).
Ilmansyah mengungkapkan, ketiga pria tersebut diciduk karena nekat menggetok tarif parkir di kawasan Pemkab Bandung. Padahal menurutnya kawasan tersebut bebas dari tarif parkir.
"Tiga orang juru parkir liar itu dinilai meresahkan masyarakat yang tengah beraktivitas di sekitar kawasan Kompleks Pemkab Bandung," katanya.
Simak Video "Video: Sosialisasi Penerapan Parkir Digital di Surabaya Berujung Ricuh"
(mso/mso)