Libur panjang kali ini kembali tercoreng akibat adanya aksi juru parkir (jukir) liar yang meresahkan. Mereka nekat menggetok tarif parkir yang seharusnya gratis tanpa pungutan.
Aksi jukir liar tersebut diketahui terjadi di kawasan Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Polisi langsung bergerak melakukan pencarian dan mengamankan para jukir tersebut.
Hal tersebut bermula saat sejumlah masyarakat kembali mengeluhkan adanya pungutan parkir liar. Keluhan tersebut kemudian disampaikan melalui call center Polri 110.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, jajaran Sat Samapta Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Patroli Presisi. Hasilnya, sebanyak tiga jukir liar diamankan petugas.
"Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang juru parkir liar," ujar Kasat Samapta Polresta Bandung AKP Ilmansyah, kepada detikJabar, Jumat (15/5/2026).
Ilmansyah mengungkapkan, ketiga pria tersebut diciduk karena nekat menggetok tarif parkir di kawasan Pemkab Bandung. Padahal menurutnya kawasan tersebut bebas dari tarif parkir.
"Tiga orang juru parkir liar itu dinilai meresahkan masyarakat yang tengah beraktivitas di sekitar kawasan Kompleks Pemkab Bandung," katanya.
Para jukir liar yang diamankan tersebut berinisial AF (36), RS (41), dan R (36). Mereka nekat beraksi saat masyarakat ramai berkunjung ke kawasan tersebut demi meraup keuntungan pribadi.
Ilmansyah menjelaskan, patroli presisi rutin tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Apalagi saat ini banyak warga menghabiskan waktu liburan di ruang terbuka hijau.
"Patroli Presisi ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk praktik parkir liar yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik keramaian. Hal tersebut dilakukan guna memastikan situasi wilayah Kabupaten Bandung tetap aman dan kondusif.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aksi premanisme, pungutan liar maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat," pungkasnya.
Simak Video "Video: Sosialisasi Penerapan Parkir Digital di Surabaya Berujung Ricuh"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
