Warga Sukabumi Korban TPPO di Myanmar Kemungkinan Bertambah

Warga Sukabumi Korban TPPO di Myanmar Kemungkinan Bertambah

Siti Fatimah - detikJabar
Kamis, 12 Sep 2024 18:30 WIB
Ketua SBMI Kabupaten Sukabumi Jejen Nurjanah
Ketua SBMI Kabupaten Sukabumi Jejen Nurjanah (Foto: Siti Fatimah/detikJabar).
Sukabumi -

Jumlah warga Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dilaporkan terus bertambah. Kasus ini kian menjadi perhatian publik seiring dengan meningkatnya jumlah korban yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk dari Bandung hingga Bangka Belitung.

Berdasarkan laporan yang diterima dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), para korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Thailand. Namun sesampainya di Thailand, mereka justru dijebak dan dipaksa bekerja di bawah ancaman dan tekanan di wilayah konflik Myanmar. Pihak SBMI tak menampik adanya potensi jumlah korban TPPO bertambah.

"Perkembangan kasus untuk penambahan kasus itu belum, baru kemarin dua kasus (jadi total 11 kasus) tetapi sudah ada informasi juga dari warga Kecamatan Cireunghas dan akan langsung ke lapangan barangkali mungkin ini masih ada temannya, kemungkinan masih ada temannya (yang jadi korban TPPO di Myanmar)," kata Ketua SBMI Kabupaten Sukabumi Jejen Nurjanah, Kamis (12/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, sebelas warga Sukabumi yang tercatat sebagai korban TPPO berasal dari Kecamatan Cireunghas dan Kebonpedes. Secara rinci, tujuh warga dari Desa Kebonpedes, dua warga Desa Jambenenggang, satu warga dari Desa Cireunghas dan Cipurut.

Dia mengatakan, proses pemulangan para korban ke Sukabumi belum membuahkan hasil. SBMI Kabupaten Sukabumi masih menunggu perkembangan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI dan Kementerian Luar Negeri.

ADVERTISEMENT

"Tadi pagi saya juga sudah menghubungi ke DPN belum ada perkembangan, DPN terus update juga ke kementerian luar negeri meminta perkembangannya," ujarnya.

"Kemungkinan (korban bertambah) katanya ada tambahan, ada temannya di Myanmar, akan dilihat ke lapangan dan didata ke lapangan (tempat tinggal korban)," sambungnya.

Jejen menjelaskan, para korban sulit untuk dievakuasi lantaran berada di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Wilayah tersebut merupakan lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak.

"Di sana itu dikuasai oleh pemberontak tapi saya nunggu kabar dari Kementerian Luar Negeri, upaya-upaya Kemenlu hasilnya seperti apa nanti," kata dia.

Salah satu keluarga korban di Sukabumi mengungkapkan kekhawatirannya. "Awalnya, kami percaya karena dijanjikan pekerjaan yang layak. Tapi setelah beberapa bulan, kami tidak bisa lagi menghubungi korban," ujar Dani Ramdani (23), salah satu keluarga korban.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, saat ini tengah bekerja sama dengan otoritas Myanmar untuk mengupayakan pemulangan para korban TPPO ini. Namun, proses tersebut tidak mudah mengingat situasi politik dan keamanan di negara tersebut yang masih rawan.

"Kasus TPPO ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja di luar negeri serta perlunya peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji-janji manis para pelaku TPPO," tutup Jejen.




(mso/mso)


Hide Ads