6 Korban TPPO Myanmar Akhirnya Kembali Pulang ke Sukabumi

6 Korban TPPO Myanmar Akhirnya Kembali Pulang ke Sukabumi

Siti Fatimah - detikJabar
Kamis, 05 Des 2024 17:39 WIB
6 Korban TPPO Myanmar Akhirnya Pulang ke Sukabumi
6 Korban TPPO Myanmar Akhirnya Pulang ke Sukabumi (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Sebanyak enam dari 11 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Sukabumi akhirnya berhasil dipulangkan dari Myanmar. Diketahui, mereka sempat disekap dan mengalami dugaan kekerasan di wilayah konflik Myanmar.

"Hari ini kita menerima buruh migran korban TPPO dari Myanmar. Kami menghadirkan perangkat daerah, camat, kapolsek, dan forkopimcam untuk memastikan mereka pulang dengan aman serta mendapatkan arahan dan perlindungan," kata Asisten Daerah Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata.

Boyke mengatakan, proses pemulangan korban difasilitasi oleh International Organization for Migration (IOM). "Kami menerima informasi bahwa mereka sudah tiba di Indonesia. Pemerintah daerah akan memastikan kepulangan mereka hingga ke rumah masing-masing," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan dan memastikan kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Boyke menegaskan pentingnya pencegahan kasus TPPO di masa mendatang. "Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Sudah ada undang-undang yang melarang TPPO, dan Kabupaten Sukabumi sebenarnya masih memiliki banyak peluang kerja lokal bagi mereka yang memiliki itikad baik," katanya.

ADVERTISEMENT

Boyke menjelaskan bahwa pemerintah juga menghadirkan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial untuk memberikan informasi lengkap kepada para korban dan keluarganya. "Kehadiran keluarga di sini penting untuk memberikan dukungan emosional dan membantu proses pemulihan mereka," tambahnya.

Dari enam korban yang dipulangkan, empat berasal dari Kecamatan Kebonpedes dan dua dari Kecamatan Cireunghas. Boyke juga menanggapi laporan adanya 5 korban lain yang belum dipastikan.

"Informasi yang sampai ke kami hanya enam orang. Jika masih ada unsur TPPO, itu menjadi ranah penegak hukum," tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Wawan menambahkan, terkait jaringan pengaman sosial, Kementerian Sosial akan memberikan tindak lanjut sesuai kebutuhan para korban.
"Kami akan melakukan asesmen untuk menentukan bantuan atau program yang sesuai, termasuk kemungkinan bantuan usaha melalui Sentra Palamarta Kemensos," kata Wawan.

Proses Pemulangan Korban TPPO

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jejen Nurjanah menambahkan, keenam inisial korban di antaranya AM, SH, AJ dan SJ asal Kebonpedes. Kemudian RA dan R asal Kecamatan Cireunghas.

"Memang kan setelah ketahui semua dengan viral pada September 2024 kita dari SBMI terus menerus mendampingi keluarga korban dan pada 10 Oktober membawa lagi salah satu perwakilan keluarga ke Kemenlu untuk menindaklanjuti, kami ingin ada perkembangan kasus sudah sampai di mana," kata Jejen.

Seminggu kemudian, pihaknya mendapatkan kabar jika para korban sudah berhasil keluar dari wilayah konflik Myanmar dan berada di Thailand tepatnya di shelter KBRI. Jejen mengatakan, IOM datang ke Thailand untuk melihat kondisi korban, tepat pada Jumat, 29 November 2024, para korban dinyatakan pulang ke tanah air.

"Langsung dijemput oleh Kemensos, BP2MI, PWMI, dan SBMI. Dari situ mereka dibawa ke Kemensos untuk melakukan pemulihan dengan pendampingan konseling di RPTC di rumah trauma center. Rabu (4/12) kemarin dapat kabar mereka akan dipulangkan, terus kami koordinasi dengan dinas terkait dan juga dengan Pemkab," jelasnya.

Sementara itu, Jejen mengungkapkan lima dari 11 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Sukabumi masih tertahan di Myanmar. Sedangkan enam orang lainnya sudah dikembalikan ke keluarganya di Sukabumi.

Menurut Jejen, ada beberapa faktor yang menyebabkan lima korban masih terjebak di Myanmar. Menurutnya, dua di antaranya terlambat dan tiga di antaranya belum membuat laporan.

"Pengaduan ke kita delapan orang ya, yang tiga itu tidak pengaduan ke kita (jumlah total 11 orang TPPO asal Sukabumi), enam orang laporan dan dua menyusul," kata Jejen.

"Nah dua orang belum bisa dipulangkan sedangkan yang tiga orang masih warga Kebonpedes, Sukabumi tapi tidak ada pengaduan ke kita," sambungnya.

Jejen mengungkap bahwa lima orang yang masih berada di Myanmar tersebut tak diketahui kondisinya secara detail. Ia mengungkap bahwa alasan kepulangan mereka tergantung pada masing-masing orang dan menunggu waktu.

"Ya itu kan tergantung mereka, kalau yang enam ini mereka ada pengaduan minta dipulangkan, kqlau tidak pengaduan ya tidak bisa menangani kasus tersebut," ungkapnya.

Disambut Isak Tangis Keluarga

Suasana haru mewarnai kepulangan enam korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Sukabumi, Jawa Barat. Setibanya di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/12/2024) mereka disambut oleh keluarga yang tak kuasa menahan tangis.

Momen paling emosional terjadi ketika anak-anak para korban langsung berlari memeluk ayah mereka. Setelah berbulan-bulan terpisah, kepulangan ini menjadi peristiwa yang sangat dinantikan.

Para korban berasal dari dua kecamatan, yakni Cireunghas dan Kebonpedes. Sebelumnya, mereka diimingi pekerjaan sebagai admin crypto di Thailand, tetapi malah dipaksa bekerja di Myanmar dalam skema penipuan online.

Samsul (39) salah satu korban TPPO asal Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi mengaku bersyukur karena dapat kembali ke pangkuan keluarga. Dia juga menyampaikan rasa penyesalahannya.

"Seneng banget berasa mimpi. Terlebih kepada pemerintah kita yang telah berusaha untuk memulangkan kita semua dan cukup lah di Sukabumi, kita yang terakhir dan jangan terjadi lagi," kata Samsul kepada detikJabar.

Dia mengungkapkan, pengalamannya di Myanmar menyisakan memori kelam. Dia mengaku sempat disekap di ruangan gelap, dipukul hingga hanya diberi makan satu kali.

Kepulangan Korban TPPO di SukabumiKepulangan Korban TPPO di Sukabumi Foto: Siti Fatimah/detikJabar

"Ya di sana sempat disekap kaya dipukul gitu lah, jadi kita itu kaya dikumpulin di dalam satu ruangan nggak dikasi lampu, dikasih makan juga cuman sekali sehari. Di sana itu hampir dua bulan, sebenarnya di sana itu kita kerja nipu daring gitu, kaya scamming," ungkapnya.

"Trauma, pokoknya cukup lah jangan ada lagi yang ke sana, cukup kita aja masyarakat Sukabumi khususnya masyarakat Indonesia stop lah jangan ke sana lagi," sambung dia.

Salah satu keluarga korban, Cici (31) mengatakan adik dan suaminya pertama kali pergi ke luar negeri untuk bekerja pada 12 Juni 2024 lalu. Kemudian, mereka mengaku ingin pulang ke Sukabumi lantaran bekerja sebagai scammer online dari yang awal dijanjikan sebagai customer service.

"Sampai di sana suami saya nggak terima bahwa kerjanya sebagai scammer online karena dijanjikannya customer service. Di sana dia pengen pulang makanya saya laporan," kata Cici.

Selama lima bulan, Cici bersama keluarga lainnya berjuang demi keselamatan dan kepulangan korban. Bahkan, ia sempat pasrah dan tak menaruh lagi harap mengingat lokasi korban berada di wilayah konflik Myanmar.

"Kita dulu lapor ke SBMI pusat, dari sana diarahin ke Kemenlu ketemu sama Pak Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, dari sana kita dua ke Kemenlu sama dari pihak BP2MI juga," ujarnya.

"Sempat mau pasrah, sudah nyerah tapi alhamdulillah pemerintah membantu. Pas viral itu sudah lost contact, awalnya komunikasi lancar pas berangkat dan tiba di Thailand," sambung Cici.

Kini Cici lega dan tersenyum haru lantaran Angga dan Sopian dapat kembali berkumpul bersama keluarga. "Iya senang, perjuangan kita nggak sia-sia. Bisa kumpul lagi sama anak, sama keluarga," ucapnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads