Bejat! Kakek di Garut Cabuli Cucu hingga Hamil

Hakim Ghani - detikJabar
Kamis, 30 Nov 2023 10:59 WIB
Ilustrasi Pencabulan. Foto: Andhika Akbarayansyah
Garut -

Seorang kakek asal Kabupaten Garut harus menghabiskan waktu sisa hidupnya di penjara. Dia berurusan dengan polisi gara-gara mencabuli cucunya yang masih remaja, hingga hamil dan melahirkan.

Aksi pencabulan ini, diketahui dilakukan oleh seorang kakek berumur 73 tahun asal Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, sekarang kasus ini sedang diselidiki.

"Sedang kami selidiki. Terduga pelaku sudah kami amankan," kata Ari kepada detikJabar, Kamis (30/11/2023).

Ari belum menjelaskan secara rinci terkait kasus ini. Namun, menurut informasi yang dihimpun detikJabar, kasusnya diketahui terungkap usai sang anak diperiksa oleh bidan di desanya, setelah mengeluh sakit pinggang dan perut.

Setelah diperiksa, sang anak diketahui hamil. Keluarga kemudian membujuk korban untuk buka suara, perihal siapa yang tega menghamili gadis remaja yang masih di bawah umur tersebut. Hingga akhirnya, korban mengaku telah dicabuli kakeknya sendiri.

Kakek berinisial AS itu seketika langsung diciduk polisi usai dilaporkan oleh keluarganya sendiri. Sedangkan korban informasinya sudah melahirkan anak akibat aksi bejat yang dilakukan kakek tersebut.

"Terduga pelaku sudah kami amankan," ungkap Ari.




(sud/sud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork