Jawa Barat geger dengan aksi onar tiga preman, Dadang Buaya dari Garut, Samson dari Sukabumi dan Dani Ompong dari Tasikmalaya. Rentetan aksi kekerasan dilakukan tiga preman itu membuat resah warga.
Namun mereka tidak berkutik, kala aparat kepolisian bergerak. Sikap dingin mereka terlihat, seolah aksi kekerasan yang mereka lakukan hal biasa.
Dadang Buaya Berulah di Garut
Nama aslinya Dadang Sumarna, namun dikenal dengan nama jalanan Dadang Buaya. Dia sempat naik daun pada 28 Mei 2021 silam, kala itu pria dengan ciri khas tato di sekujur tubuhnya itu melakukan aksi nekat, menyerang kantor Polsek dan Koramil Pamengpeuk.
Selasa (25/4/2023) preman kahot itu berulah lagi, dia dan kawan-kawannya membacok dua orang warga Garut hingga terkapar tak berdaya.
Aksi 'Bang Jago' yang dilakukan Dadang Buaya, terjadi di kawasan Miramareu, Kampung Cigodeg, Pameungpeuk, Garut.
"Sudah kita monitor. Mohon waktu tim sedang bergerak," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada detikJabar beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dadang Buaya diketahui membacok dua orang warga setempat bernama Roni dan Opid alias Eyang.
Aksi itu, dilakukan Dadang Buaya, bersama tiga orang temannya. Menurut Rio, para pelaku pembacokan selain Dadang Buaya, kini sudah teridentifikasi.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti apa penyebab pembacokan yang dilakukan Dadang Buaya Cs. Namun, Rio memastikan para pelaku sedang dikejar.
"Sementara, saya hanya ingin tegaskan. Jika tidak ada itikad baik untuk koperatif, saya yang akan pimpin langsung menangkap kalian," katanya.
Sementara para korban saat ini dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan. Menurut informasi yang dihimpun, Roni mengalami luka parah di bagian punggung dan tangan. Sedangkan Eyang mengalami luka bacok di bagian kepala.
Aksi Dadang buaya membuat polisi geram, aparat meminta Dadang 'Buaya', preman yang kembali bikin onar di Garut selatan untuk menyerahkan diri. Polisi mengancam akan melakukan tindakan tegas, jika Dadang 'Buaya' dan kawan-kawannya tak datang ke kantor polisi.
Kapolres Rio mengatakan, dirinya meminta Dadang 'Buaya' untuk menyerahkan diri.
"Saya kasih waktu 1x24 jam untuk menyerahkan diri. Kalau tidak, saya yang akan pimpin langsung penangkapannya," kata Rio kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Tidak lama setelah ultimatum kapolres, Dadang ditangkap usai membacok dua warga Garut pada Selasa (25/4) pagi.
"Sudah diamankan beberapa jam setelah kejadian, kemarin. Sekarang sedang diperiksa," kata Rio kepada wartawan di Polres Garut, Rabu (26/4/2023).
Diketahui, kejadian kekerasan Dadang Buaya bermula ketika kedua korban menegur sebuah mobil yang melaju ugal-ugalan. Korban mengingatkan agar mobil itu berjalan pelan.
"Setelah diingatkan, Dadang 'Buaya' ini tidak terima dan berhenti," kata Rio kepada wartawan di Mako Polres Garut, Kamis (27/4/2023).
Yusup, anak buah Dadang 'Buaya' yang juga ada di dalam mobil, yang pertama kali menghantam kedua korban. Yusup memukuli keduanya, hingga korban lari tunggang-langgang.
Rio mengatakan, Dadang 'Buaya' kemudian mengeluarkan sebilah golok yang 'nempel' di tubuhnya, kemudian tanpa basa-basi membacok kedua korban.
"Korban mengalami luka di bagian kepala dan punggung. Lukanya cukup parah," katanya.
(sya/mso)