Sekadar diketahui, pada Ramadan 2022 lalu, terjadi beberapa kali aksi perang sarung yang videonya viral di media sosial. Diantaranya yakni perang sarung di Jembatan Citarum yang merupakan perbatasan antara Cianjur dan Bandung Barat, perang sarung di Jalan Raya Bandung Kecamatan Ciranjang, dan dua persitiwa perang sarung di Kecamatan Bojongpicung.
Baca juga: Catat! Sahur On The Road Dilarang di Jabar |
Aksi perang sarung oleh kelompok pemuda sudah bermunculan di media sosial. Para pelaku perang sarung membuat janji dan mencari lawan di grup perang sarung yang dibuat di media sosial Facebook.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan anggota dari Polres dan Polsek untuk melakukan upaya preventif terkait potensi terjadinya perang sarung.
"Kita optimalkan antisipasi dengan patroli secara rutin, baik Polres ataupun Polsek jajaran. Patrolinya diutamakan saat sahur, antisipasi perang sarung ataupun gangguan kamtibmas lainnya," kata dia.
Menurutnya patroli akan difokuskan pada titik-titik yang sebelumnya rawan terjadi perang sarung. Selain itu, dia juga meminta warga untuk melaporkan apabila ada lokasi lainnya yang berpotensi dijadikan lokasi perang sarung.
"Kalau memang ada wilayah di luar yang kami pantau itu berpotensi terjadi perang sarung, segera laporkan. Nanti petugas akan melakukan patroli ke sana dan melakukan tindakan mulai dari pembubaran hingga tindakan lainnya," ucap dia.
Di sisi lain, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan Pemkab juga mengeluarkan surat imbauan kepada setiap camat agar turut serta mencegah terjadinya perang sarung.
"Saya akan keluarkan surat, menginstruksikan para camat turut serta mencegah perang sarung. Apalagi kalau berpotensi mengakibatkan korban. Jangan sampai momen bulan suci ini dicederai dengan aktivitas seperti perang sarung dan lainnya," pungkasnya.
(dir/dir)