Perang sarung pecah di kawasan Pantura, Subang. Tiga orang ditangkap lantaran menggunakan sarung yang sudah dimodifikasi.
Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin mengatakan ketiganya ditangkap usai polisi mendapat laporan terkait perang sarung. Bahkan dalam laporan yang diterima, perang sarung melibatkan anak di bawah umur.
"Ada dua TKP yaitu di Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari dan Desa Mulyasari Kecamatan Pamanukan. Semuanya di jalan Pantura," ujar Udin kepada detikJabar, Selasa (4/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pelaku yang terlibat dalam perang sarung, polisi juga mengamankan barang bukti sarung yang dimodifikasi untuk dijadikan senjata.
Menurut Udin, perang sarung yang terjadi saat ini sudah menjurus pada aksi tawuran. Sehingga, kata Udin, aksi perang sarung tak hanya membahayakan pelaku melainkan warga sekitar.
"Ini berpotensi menimbulkan adanya korban, apalagi jika bersenjata tajam. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas para pelaku aksi perang sarung dan tawuran. Kami tidak akan membiarkan aksi-aksi yang merusak keamanan dan kenyamanan masyarakat," terang dia.
Dalam kesempatan ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam beraktivitas dan tidak terjerumus pada tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain seperti perang sarung, balap liar dan tawuran.
"Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas saat bulan Ramadhan, kami dari Polsek Pamanukan Polres Subang akan terus memantau dan melakukan patroli sahur setiap hari," tandasnya.
(dir/dir)