Tarman, warga asal Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu harus berurusan dengan polisi. Pria paruh baya itu tega membacok Sadiyah yang merupakan adik iparnya.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran mengatakan, tindakan pelaku dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban. Sebab, korban dianggap sering menyinggung perceraian.
"Motif sakit hati karena korban sering menyinggung masalah perceraian antara pelaku dengan istrinya yg merupakan kakak dari korban," kata Fitran.
Korban tewas dan mengalami luka bacok. Sumsum tulang belakang korban putus akibat sabetan golok.
"Hasil otopsi penyebab kematian akibat kekerasan sajam pada leher pagian belakang yang memotong sumsum tulang belakang dan menimbulkan pendarahan dan kerusakan saraf," ujar Fitran.
Tindakan kejahatan yang dilakukan pelaku merupakan pembunuhan berencana. "Pelaku terancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," jelas Fitran.
Aksi pembacokan sadis ini terjadi, Minggu (13/11) dini hari di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Korban S yang merupakan adik ipar pelaku tewas di tangan kakak iparnya, T (47) dengan sebilah golok.
Ayah Bunuh Anak di Majalengka
Kejadian serupa juga terjadi di Majalengka, di mana ayah dibunuh oleh anak. H Omo (80) tewas setelah menjadi korban penganiayaan anaknya sendiri Uus Uswara (46) alias Musa.
Musa habisi nyawa ayahnya di pesawahan yang berada di Blok Kertaraharja, Desa Cicalung, Maja, Majalengka. Kejadian ini bermula, ketidakharmonisan mereka dipicu oleh masalah warisan.
Jaja Nurjaman (32), yang merupakan keluarga korban mengatakan, sebelum kejadian pelaku dan korban memang sudah tidak harmonis.
"Sebelum kejadian sering ada perselisihan, cekcok masalah harta warisan. Dia itu selalu pengen minta bagian setiap panen suka ingin dibagi dua, intinya minta bagian hasil panen," kata Jaja kepada detikJabar.
(wip/orb)