
Dendam hingga Janji Rp 100 Juta di Kasus Pembunuhan Sekeluarga
Ririn dan Prio ditangkap setelah membunuh lima anggota keluarga di Indramayu. Motifnya adalah uang dan dendam terkait sewa mobil. Mereka terancam hukuman mati.
Ririn dan Prio ditangkap setelah membunuh lima anggota keluarga di Indramayu. Motifnya adalah uang dan dendam terkait sewa mobil. Mereka terancam hukuman mati.
Putri Apriani ditemukan tewas di kosnya, dibunuh oleh mantan polisi Alvian. Berikut ini poin-poin terbaru dari kasus tersebut.
Ririn Rifanto (35) menjadi dalang pembunuhan sekeluarga di Indramayu. Dalam menjalankan aksinya, Ririn dibantu rekannya Prio Bagus Setiawan (29).
Ririn menjanjikan upah yang cukup besar kepada temannya untuk membantu pembunuhn itu.
Pembunuh sekeluarga di Indramayu akhirnya ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri. Berikut ini fakta-faktanya.
Polisi menangkap dua terduga pembunuh satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Polisi mengungkap hubungan pelaku dengan korban.
Misteri pembunuh lima orang sekeluarga yang dikubur dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai terkuak.
Pelaku pembunuhan 5 orang sekeluarga di Indramayu ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh Polres Indramayu dan Polda Jabar. Motif akan dirilis segera.
Pelaku pembunuhan lima orang dalam satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ditangkap polisi. Namun, polisi belum mengungkap sosok terduga pelaku.
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan 5 orang dalam satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi.