Mantan Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya Letjen (Purn) Djadja Suparman bersiap melakukan perlawanan hukum atas kasus korupsi yang menjeratnya saat ini. Djadja mengaku akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis majelis hakim pengadilan militer pada 2013 itu.
Djadja menyatakan memang belum menyiapkan kuasa hukum untuk mendampinginya dalam kasus saat ini. Namun demikian, ia sudah berencana menyiapkan pengacara terutama untuk upaya PK kasus korupsi yang menjeratnya.
"Pengacara saya belum main, belum ada pengacara. Nanti itu mah, tapi memang upaya itu (PK) akan saya tempuh," kata Djadja di Bandung beberapa waktu lalu.
Djadja optimis bisa menang PK jika sudah melakukan upaya perlawanan hukum nantinya. Sebab, ia menganggap banyak kejanggalan atas kasus yang telah divonis pada tahun 2013 tersebut.
"Saya optimisnya kalau hati dan pikirannya dia terbuka melihat prosesnya ini banyak kejanggalan, saya pikir bisa berhasi. Tapi kalau orang yang dirugikan itu nantinya banyak dan lebih tinggi dari saya, ya kita lihat aja yah," tuturnya.
Djadja pun menegaskan ia bukanlah pelaku tunggal atas kasus ini. Ia mengklaim ada banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut, dari mulai jajaran di bawah hingga ke atasnya.
"Saya perlu ngomong di kasus ini, banyak orang yang harus bertanggung jawab dan bukan orang sembarangan. Jadi yang bertanggungjawab di kasus ini bukan Djadja Suparman aja, tapi ada yang bertanggungjawab lain dari bawah sampai ke atas, tapi kok malah dilemparnya ke saya. Termasuk yang dituduhkan itu," pungkasnya.
Dieksekusi ke Lapas Sipil
Djadja Suparman mengaku saat ini makin aneh dengan kasus yang menjeratnya. Djadja yang seharusnya dieksekusi ke lembaga permasyarakatan militer (Masmil) pada Senin (18/7) lalu, kini malah ditolak karena harus menjalani hukuman di lapas sipil.
Informasi itu Djadja dapatkan saat ia datang ke Masmil Poncol, Cimahi untuk menghadapi vonis hukuman 4 tahun penjara. Namun setelah datang ke sana, petugas lapas malah menolaknya lantaran mendapat arahan dari Oditur Jenderal TNI jika Djadja harus menjalani hukuman di lapas sipil karena sudah berstatus pensiunan TNI.
"Saya sudah datang ke Cimahi, itu adalah sesuai dengan komitmen saya sebagai warga negara. Pas saya datang, ternyata berubah lagi. Saya tidak dieksekusi di lapas militer, tapi di lapas sipil karena saya dinyatakan sudah pensiun dari TNI," kata Djadja.
Simak Video "Video: Tersangka Perampokan Louvre Ketangkap Pas Mau Kabur ke Aljazair!"
(ral/dir)