Tingkah Santai Bos Arisan Online Garut Usai Diringkus Polisi

Tingkah Santai Bos Arisan Online Garut Usai Diringkus Polisi

Hakim Ghani - detikJabar
Kamis, 07 Jul 2022 08:09 WIB
Bos arisan online Garut
Bos arisan online Garut (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut -

EM (23) akhirnya tertangkap usai jadi buronan polisi dalam kasus penipuan bermodus arisan online dengan korban ratusan. EM kabur ke Kalimantan Timur dan buron lebih dari empat bulan.

Setidaknya dalam empat bulan terakhir, tidak ada yang mengetahui keberadaan EM sama sekali. Usai dilaporkan puluhan orang karena diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan uang arisan, EM menghilang tanpa jejak.

Pelarian wanita asal Kecamatan Mekarmukti, Garut ini akhirnya terhenti di tangan polisi. Usai pelaporan yang dilakukan oleh para korban yang didominasi emak-emak tersebut, polisi kemudian berupaya untuk melacak keberadaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa hari lalu, jajaran Sat Reskrim Polres Garut yang akhirnya mengetahui keberadaan sang mama muda, terbang ke Kalimantan Timur untuk menjemputnya.

"Kami bekerjasama dengan Polres Kutai Timur dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Bukit Harapan, Kaliorang, Kutai Timur," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

ADVERTISEMENT

EM kemudian dihadirkan dalam kegiatan jumpa pers terkait kasus tersebut, yang digelar Polres Garut pada Rabu (6/7) kemarin. Dengan menggunakan baju tahanan, tak sedikit pun EM terlihat gemetar.

Sesekali dia terekam kamera para awak media sedang tertawa dan berupaya berbincang dengan petugas yang mengawalnya.

"Aduh panas banget," celotehnya kepada petugas.

Petugas tampak bergeming dan mengabaikan tingkah aneh sang bos arisan bodong ini. Mereka langsung membawanya ke tempat digelarnya jumpa pers. Aksi nyeleneh EM ini ternyata tak sekali saja terjadi.

Saat dipertemukan dengan para korban pun, dia tampak tenang dan cengengesan. Hal tersebut terlihat dalam sebuah rekaman video yang mengabadikan momen itu. Dalam video berdurasi sekitar 1 menit yang beredar via WhatsApp terlihat, EM tampak santai menyalami 5 orang wanita yang diketahui merupakan korbannya.

"Tong baeud atuh ka abdi teh (jangan marah atuh sama saya)," ungkap EM kepada salah seorang korban sambil menyalaminya.

"Siap, sudah ini itu. Jadi kalau misalkan dipidana bae (biarin)," ucap EM.

TERANCAM BUI 4 TAHUN

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian diketahui, hingga saat ini ada sekitar 66 orang yang menjadi korban arisan bodong ini. Total kerugiannya, diprediksi mencapai Rp 517 juta.

Wirdhanto menjelaskan, EM menjanjikan keuntungan kepada para member yang bergabung dengan arisan yang dikelolanya. Misalnya, member akan mendapatkan duit Rp 5 juta hanya dengan membayar Rp 4,5 juta. Namun, janji manis itu tidak direalisasikan.

"Adapun uang ini dipakai untuk melunasi utang, kemudian membangun rumah, membeli perhiasan, dan dipakai untuk modal berusaha," ungkap Wirdhanto.

EM sendiri diketahui pernah menjadi korban arisan bodong. Polisi mengungkap, jika hal tersebut juga menjadi salah satu hal yang melatarbelakangi EM melakukan aksi tega tersebut. Dia menggunakan uang para korban untuk menutupi kerugiannya.

EM kini dipenjara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, EM dijerat polisi dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan juncto Pasal 65 KUHP.

"Ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Wirdhanto.



Simak Video " 75 Warga Pekalongan Jadi Korban Tipu-tipu Arisan PCX, 4 Pelaku Ditangkap"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads