HN (46) dan P (40) dua sekawan sesama tukang parkir ditangkap polisi setelah membobol toko kelontongan. Keduanya diketahui mengambil beragam barang, mulai dari rokok hingga kosmetik.
Menurut Kapolsek Leles Kompol Dadang Sumitra, keduanya melancarkan aksi pada hari Kamis, (3/4) lalu sekitar jam 10 pagi di sebuah toko kelontongan yang terletak di Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
"Keduanya beraksi saat toko sedang sepi karena tutup ditinggal pemilik yang sedang berlebaran," kata Dadang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadang menjelaskan berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka masuk ke dalam toko, dengan cara membobol pintu belakang toko. Di dalam toko yang sepi, mereka kemudian leluasa mencuri.
Ada beragam barang yang diembat. Mulai dari dua tabung elipiji 3 kilogram atau gas melon, sabun, obat batuk, 29 botol parfum, hingga 59 bungkus rokok sehingga menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,3 juta.
"Kejadian ini baru diketahui pemilik beberapa jam berselang, setelah ada seorang saksi yang melihat pintu warung dalam keadaan terbuka," katanya.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Personel Polsek Leles kemudian bergerak, dan menciduk kedua pelaku tepat sehari berselang.
"Kami menyita sebagian besar barang hasil curian. Sisanya, menurut pengakuan, sudah dijual untuk hasilnya dibagi dua," ungkap Dadang.
Kini kedua sekawan yang berprofesi sebagai tukang parkir ini, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun bui.
"Jadi keduanya ini jadi petugas parkir di dekat lokasi toko. Melihat toko selalu sepi di momen lebaran, kemudian timbul hasrat untuk mencuri. Pengakuannya, hasil curian akan digunakan untuk keperluan sehari-hari dan berfoya-foya," pungkas Dadang.
(sud/sud)