Sebuah warung yang berdiri di tepi jalan sepi di Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, tampak seperti tempat usaha biasa. Namun, di balik dinding bangunan itu, polisi menemukan sejumlah botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Kedok warung tersebut terendus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka saat menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat pada Sabtu (1/8/2026) malam. Operasi itu menyasar tempat hiburan malam hingga peredaran miras.
Saat pemeriksaan berlangsung di salah satu tempat karaoke, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penjualan miras di lokasi tersebut.
Namun, polisi kemudian menerima informasi dari warga mengenai keberadaan sebuah warung yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus penjualan miras. Lokasi warung tersebut tidak jauh dari tempat karaoke yang sebelumnya menjadi sasaran operasi.
Simak Video "Touring Seru Menjelajahi Keindahan Majalengka, Jawa Barat"
(mso/mso)