Polisi Bongkar Gudang Rahasia Miras Jelang Nobar Persib di Tasikmalaya

Polisi Bongkar Gudang Rahasia Miras Jelang Nobar Persib di Tasikmalaya

Deden Rahadian - detikJabar
Selasa, 19 Mei 2026 13:04 WIB
Polisi saat menggerebek gudang miras di rumah kosong, Tasikmalaya
Polisi saat menggerebek gudang miras di rumah kosong, Tasikmalaya (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)
Tasikmalaya -

Hendak menjual minuman keras untuk acara nonton bareng pertandingan Persib Bandung, seorang warga di Deudeul, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, digerebek polisi. Dalam penggerebekan itu, aparat menyita ribuan botol minuman keras berbagai merek dari sebuah rumah kosong.

Kasat Resnarkoba Polres Tasikmalaya, AKP Mustaram, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan permukiman.

"Penggerebekan ini bagian dari KRYD ditambah laporan masyarakat yang curiga dan resah dengan penjualan miras," kata Mustaram kepada detikJabar, Selasa (19/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mustaram, warga kerap melihat kendaraan pengangkut barang berhenti di sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh dari rumah pelaku.

"Kami bergerak cepat menyisir titik-titik rawan di Kecamatan Taraju. Hasilnya, kami menemukan minuman keras di rumah warga dan langsung menyitanya," ujar Mustaram.

ADVERTISEMENT

Polisi menduga pelaku sengaja menyimpan minuman keras di rumah kosong agar tidak menimbulkan kecurigaan. Lokasi penyimpanan itu berjarak sekitar 20 meter dari rumah pelaku.

"Pelaku cukup cerdik. Ia tidak menyimpan barang bukti di rumahnya sendiri, melainkan di bangunan kosong tak jauh dari sana. Transaksi dilakukan berdasarkan pesanan atau COD," katanya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita lebih dari 1.000 botol minuman keras berbagai merek. Polisi menduga minuman keras itu akan dijual secara besar-besaran saat acara nonton bareng laga terakhir Persib Bandung melawan Persijap Jepara pada Sabtu mendatang.

"Rencananya miras akan dijual untuk acara nonton bareng pertandingan Persib Bandung dalam perebutan juara," ucap Mustaram.

Ia menegaskan Polres Tasikmalaya tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran minuman keras maupun narkoba karena dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Polres Tasikmalaya memiliki komitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba serta minuman keras. Ini menyangkut masa depan generasi muda dan stabilitas kamtibmas," tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar.

"Kami minta warga tidak diam saja. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau peredaran barang ilegal, segera laporkan agar situasi kamtibmas tetap aman," pungkas Mustaram.

(yum/yum)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads