Seorang pedagang angkringan bernama Fajri Pawitra (31) menjadi korban penculikan disertai pengeroyokan oleh sekelompok orang. Peristiwa itu terjadi di warung milik korban di Jalan Siliwangi, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka tepatnya di depan Toko Surya Kadipaten.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi menyampaikan, aksi penculikan tersebut terjadi pada Sabtu (21/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat kejadian, korban dibawa secara paksa oleh para pelaku saat sedang berada di angkringannya.
"Pelaku membawa korban secara paksa, dan dimasukkan ke dalam mobil Avanza Veloz warna putih," kata Rita saat mengungkap kasus penculikan, Senin (30/3/2026).
Menurut Rita, setelah dibawa menggunakan mobil, korban mengalami kekerasan secara fisik di dalam kendaraan tersebut. Selain itu, pelaku juga mengambil barang milik korban berupa tas berisi uang hasil dagangan.
"Di dalam mobil pelaku memukuli korban, serta barang milik korban berupa tas slempang warna hitam yang berisikan uang hasil dagangan dibawa oleh para pelaku," ujarnya.
Setelah dianiaya, korban kemudian diturunkan di wilayah Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.
Atas kejadian tersebut orang tua korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Polisi pun bergerak cepat mengungkap kasus ini.
"Perkara ini berhasil kami ungkap dalam waktu sekitar 12 jam sejak kejadian," ungkap Rita.
Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni inisial DAL (23), dan RS (21). Sementara empat lainnya, yakni AP, MA, PW, dan PP, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum et repertum, pakaian korban berupa kemeja hitam dan celana jeans hitam, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna putih yang digunakan saat kejadian.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 450 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 262 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 479 KUHP terkait penculikan dengan kekerasan.
"Para pelaku yang sudah diamankan saat ini masih dalam proses penyidikan, sedangkan yang lainnya masih dalam pengejaran," pungkas Rita.
Simak Video "Video: Kasus Penculikan Balita Terungkap, Utang Arisan Jadi Sorotan!"
(dir/dir)