Video bangunan semipermanen di tengah area pemakaman TPU Kristen Pandu, Kota Bandung, viral di media sosial. Bangunan yang tampak berdiri di antara makam tersebut disebut-sebut menjadi tempat tinggal warga.
Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, fakta di lapangan ternyata berbeda dengan informasi yang beredar di media sosial.
Kepala Satpol PP Jawa Barat, Akhmad Taufiqurrachman, mengatakan video yang beredar tersebut merupakan rekaman lama, yakni video yang diambil sekitar dua tahun lalu. Pihaknya pun langsung mengecek kondisi bangunan dan menemui warga yang disebut tinggal di lokasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi fakta di lapangan, jadi ternyata yang video tersebut adalah video lama, dua tahun yang lalu. Tadi kami sudah bertemu dengan Pak Dadang dan Bu Yati yang menempatinya," kata Akhmad saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).
Dari hasil pengecekan, bangunan semipermanen tersebut bukanlah rumah yang digunakan sebagai tempat tinggal. Bangunan itu dibuat Dadang untuk menyimpan berbagai peralatan yang digunakan dalam aktivitasnya sebagai relawan kebersihan di kawasan makam.
"Dan bangunan tersebut bukan rumah. Tapi dibuat dibuat gudang oleh Pak Dadang untuk menyimpan peralatan-peralatan karena Pak Dadang ini sehari-hari mengais rezeki membersihkan makam-makam dan memelihara makam-makam," ujarnya.
Bangunan tersebut memang dilengkapi sejumlah barang yang membuatnya terlihat seperti tempat tinggal. Dadang dan istrinya, Yati, juga kerap beristirahat di sana setelah melakukan aktivitas membersihkan dan merawat makam.
"Pun misalnya ada beberapa peralatan rumah tangga, jadi memang tempat tersebut sering juga digunakan untuk beristirahat. Tapi bukan tempat tinggal," tutur Akhmad.
Punya Rumah Sendiri
Satpol PP Jabar kemudian mendatangi rumah Dadang dan Yati. Hasilnya, pasangan tersebut ternyata memang memiliki tempat tinggal yang lokasinya tidak jauh dari TPU Pandu.
"Kami cek ternyata Pak Dadang, Bu Yati, dan kebetulan punya anak ya, mereka itu sudah menempati rumah yang lokasinya kurang lebih sekitar 300 meter dari lokasi makam tersebut," katanya.
Rumah yang ditempati keluarga tersebut juga dinilai cukup layak. Meski begitu, terdapat sejumlah bagian yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan.
"Kami cek tadi kami datang ke rumahnya, dan rumahnya bisa dibilang cukup layak untuk ditempati. Namun memang ada beberapa yang rusak, seperti genteng yang sudah mau ambruk, langit-langit yang rusak dan lain sebagainya," ujar Akhmad.
Dibantu Rp20 Juta
Kondisi tersebut kemudian dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pemprov Jabar menyiapkan bantuan untuk membantu keluarga Dadang memperbaiki tempat tinggalnya.
"Jadi tadi kami melaporkan ke Pak Gubernur, jadi bantuan yang disampaikan akan digunakan untuk perbaikan rumah, kemudian sampai kamar mandi dan sebagainya," katanya.
Bantuan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki rumah. Pemprov Jabar juga menyiapkan bantuan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan modal usaha keluarga Dadang.
"Yang kedua itu bantuan hidup ya, untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Yang ketiga untuk modal, karena istrinya itu jualan risoles di pasar di daerah situ. Tadi sudah disampaikan bantuan dananya sebesar Rp20 juta atas arahan Pak Gubernur," tutur Akhmad.
Langsung Dibongkar
Adapun bangunan yang sempat menjadi sorotan tersebut kini juga sudah dibersihkan dan dibongkar.
"Dan saat ini sudah dibersihkan, sudah dibongkar. Dan Pak Dadang dan Bu Yati ini sudah memiliki tempat tinggal. Dan Pak Gubernur menyampaikan bantuan sebesar Rp20 juta yang tadi saya sampaikan," kata Akhmad.
Meski demikian, Satpol PP Jabar tidak menampik masih terdapat bangunan liar lain di kawasan TPU Pandu. Terutama di sekitar bantaran sungai, terdapat sejumlah bangunan yang berdiri di atas area makam.
"Jadi memang ada juga beberapa, terutama yang dekat bantaran sungai itu ada bangunan liar yang berdiri di atas makam. Dan Pemerintah Kota Bandung itu sudah secara bertahap itu melakukan pembersihan, penertiban gitu ya," ujarnya.
Ke depan, Satpol PP Jabar akan membantu Pemerintah Kota Bandung dalam melakukan penertiban bangunan liar di kawasan tersebut.
"Dan kami ke depannya bersama Pemerintah Kota Bandung gitu ya akan membantu Kota Bandung untuk melakukan penertiban," pungkas Akhmad.
