Langkah Baru bagi Pelaku Perang Sarung di Cirebon untuk Menata Hidup

Langkah Baru bagi Pelaku Perang Sarung di Cirebon untuk Menata Hidup

Devteo Mahardika - detikJabar
Rabu, 12 Mar 2025 20:00 WIB
Peserta pesantren kilat pelaku perang sarung di Cirebon.
Peserta pesantren kilat pelaku perang sarung di Cirebon. (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar)
Cirebon -

Dalam upaya memberikan pembinaan bagi anak-anak yang bermasalah dengan hukum, Polresta Cirebon bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggelar program Pesantren Kilat selama Ramadan 2025. Program ini ditujukan khusus bagi anak-anak yang terlibat dalam aksi perang sarung, konvoi liar, dan berbagai pelanggaran lainnya selama bulan suci.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menegaskan pentingnya kesadaran diri bagi para peserta agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. "Kebodohan terbesar adalah mengulangi kesalahan yang sama. Kami yakin peserta dari pesantren kilat ini masih punya masa depan dan bisa menjadi individu yang berguna bagi keluarga, guru, serta masyarakat," ujar Sumarni, Rabu (13/3/2025).

Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan pembekalan dan motivasi kepada para peserta. Ia menyoroti kurangnya perhatian keluarga sebagai salah satu faktor utama yang menyebabkan anak-anak terjerumus dalam perilaku menyimpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peran orang tua sangat penting dalam membimbing anak-anak agar tidak kembali ke jalan yang salah. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang, karena mereka adalah generasi penerus yang harus kita jaga," kata Imron.

Pesantren kilat ini tidak hanya berfokus pada aspek keagamaan, tetapi juga memberikan pembinaan diberbagai bidang. Tim dari Universitas Muhammadiyah Cirebon memberikan materi tentang tasawuf psikoterapi, yang bertujuan membantu anak-anak menemukan ketenangan jiwa dan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Kejaksaan Negeri Cirebon, Dinas Pendidikan, serta Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon juga turut serta dalam memberikan edukasi mengenai kesadaran hukum, ketertiban berlalu lintas, serta pelatihan ekonomi kreatif bagi peserta.

Tahun ini, program pesantren kilat memasuki angkatan ketiga dengan total 51 peserta. Sebagian besar dari mereka sebelumnya terlibat dalam aksi perang sarung, konvoi liar, dan pelanggaran lainnya.

Sumarni menambahkan bahwa pihaknya juga berupaya membantu anak-anak yang putus sekolah agar bisa kembali melanjutkan pendidikan mereka.

"Kami ingin memberikan mereka kesempatan kedua. Dengan pembinaan yang komprehensif ini, harapannya mereka bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak lagi terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum," pungkasnya.

(iqk/iqk)


Hide Ads