Kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Cirebon masih terbilang tinggi. Hal itu diungkapkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon kepada detikJabar, Selasa (23/4/2024).
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Hario Prasetyo menyampaikan, data kasus kekerasan seksual dan KDRT di Kabupaten Cirebon sempat mengalami kenaikan.
Baca juga: Asa Pelestarian Tanaman Endemik Cirebon |
Dalam kasus penanganan dari hasil laporan, pada tahun 2022 pihaknya mencatat ada 65 kasus dan pada 2023 terdapat 258 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tren kasus kekerasan seksual dan KDRT memang mengalami kenaikan dimana tahun 2022 ada 65 kasus dan tahun 2023 ada 258 kasus," terangnya.
Sedangkan sejak awal tahun 2024 sampai dengan bulan April ini, pihaknya sudah mendapatkan laporan sebanyak 39 kasus.
"Dari awal tahun sampai bulan April sekarang sudah ada 39, semoga saja tidak ada laporan lagi," bebernya.
Ia menjelaskan, jumlah kasus-kasus itu pada 2023 didominasi oleh kasus kekerasan seksual, KDRT dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Dalam penanganan kami mayoritas kasus yang terjadi pada tahun 2023 dilakukan oleh orang terdekat," ujarnya.
"Tahun sekarang aja sampai bulan ini hampir setiap minggu kami menerima laporan kasus KDRT dan kekerasan seksual," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon Eni Suaheni menjelaskan, dari angka kasus kekerasan perempuan dan anak, sebagian besar menyangkut kekerasan seksual. Bahkan ada beberapa faktor yang bisa menimbulan kekerasan baik itu seksual, psikis, maupun KDRT.
"Faktor ekonomi yang biasanya utama kasus kekerasan, namun faktor lain juga banyak seperti kurangnya perhatian dari orang tua, pergaulan, pengaruh miras, serta dampak film dewasa," ucapnya.
Ia mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya terus berupaya untuk membantu memulihkan trauma para korban. Pasalnya mereka butuh penanganan khusus agar trauma mereka bisa hilang.
"Kami menggandeng Psikologi untuk memulihkan trauma, kalau traumanya ringan mungkin sebentar dua kali sudah selsai, tetapi kalau trauma berat pasti butuh waktu untuk penyembuhannya," ungkapnya.
Ia berharap peran serta keluarga dan masyarakat dalam pencegahan adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya orang tua menjadi yang terpenting dalam mendidik, membimbing anak agar mereka bisa menjadi pribadi yang baik.
"Orang tua memiliki peran terbesar dalam mendidik anak. Sehingga bisa memantau pergaulan mereka," katanya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan pihaknya mengajak para korban untuk melaporkan bilamana ada tindakan kekerasan yang menimpanya.
"Jangan takut, korban harus berani untuk melapor kalau menjadi korban kekerasan sehingga pelaku bisa segera diamankan dan tidak ada korban yang lebih banyak lagi," ajaknya.
(mso/mso)