Naiknya Kasus Kekerasan Anak di Kota Cirebon

Data Jabar

Naiknya Kasus Kekerasan Anak di Kota Cirebon

Fahmi Labibinajib - detikJabar
Selasa, 11 Mar 2025 17:30 WIB
Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi kekerasan anak. Foto: Getty Images/iStockphoto/Kenishirotie
Cirebon -

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, angka kekerasan terhadap anak pada 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, angka kekerasan terhadap anak mencapai 48 kasus.

Menurut data DP3APPKB Kota Cirebon, dari 48 kasus kekerasan terhadap anak pada 2024, kasus tertinggi merupakan kekerasan seksual, yakni mencapai 28 kasus. Kemudian, kekerasan piskis sebanyak 14 kasus, kekerasan fisik sebanyak lima kasus, dan satu kasus penelantaran. Sementara itu, angka kekerasan terhadap anak pada 2023 mencapai 36 kasus. Rinciannya, 26 kasus kekerasan seksual, tujuh kasus kekerasan fisik, dua kasus penelantaran, dan satu kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala DP3APPKB Kota Cirebon Suwarso Budi mengatakan naiknya angka kasus kekerasan pada anak justru merupakan hal yang positif, karena menunjukkan bahwa masyarakat mulai sadar tentang bahaya kekerasan pada anak. Menurut Budi, kasus kekerasan pada anak itu seperti gunung es, meskipun terlihat sedikit, namun kenyataannya banyak terjadi tapi tidak dilaporkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau lihat data itu sedikit, tapi kayak gunung es, semakin dikulik semakin banyak, ada positifnya datanya naik. Artinya, mereka sudah mulai berani lapor, berarti sosialisasi dan jejaring akses kita di bawah itu berjalan. Cuman ya tidak cukup dari situ, harus ada yang dilakukan," tutur Budi kepada detikJabar belum lama ini.

Kekerasan seksual mendominasi kasus kekerasan pada anak di Cirebon. Menurut Budi, kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Cirebon masih tinggi, karena disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pergaulan, hingga minimnya pengawasan dari orang terdekat. Bahkan, tak jarang anak menjadi korban kekerasan seksual di tempat fasilitas umum.

ADVERTISEMENT

"Ada banyak faktor sih, pertama lingkungan, kebanyakan kekerasan seksual terjadi di lingkungan yang tidak proper, terutama pelakunya orang dekat itu, kedua karena kesempatan dan niat, jadi memang kita harus melindungi anak terutama di tempat umum, seperti toilet umum mal atau masjid,"tutur Budi.

Selain kekerasan pada anak, Budi juga menyoroti tentang naiknya jumlah anak-anak yang mencoba bunuh diri dengan menyakiti dirinya sendiri. Meski yang dilaporkan dan tangani DP2APPKB tahun 2024 hanya sekitar 3-4 anak, namun Budi memperkirakan di jumlahnya lebih banyak dari yang dilaporkan.

"Sekarang sudah mulai banyak anak-anak dan perempuan yang menyakiti diri sendiri, usianya di bawah 16 tahun, yang pernah kita tangani itu nggak lebih dari 5, cuman ya di luar itu saya yakin kasusnya banyak, apalagi yang mau bunuh diri, kan orang yang mau menjangkau kita (DP3APPKB) kan hanya sebagian kecil," tutur Budi.

Ada beberapa penyebab kenapa anak-anak memiliki perilaku menyakiti diri sendiri, seperti emosi yang terpendam, banyaknya masalah hingga tekanan pergaulan dan pengasuhan. Untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan pada anak, DP3APPKB melakukan beberapa upaya, salah satunya adalah dengan membuka layanan Kontak Perasaan ke nomor 0817122271 atau melalui email kontakperasaan@gmail.com.

Melalui kontak perasaan, masyarakat bisa melakukan konseling keluarga dan pengaduan masalah kekerasan pada perempuan dan anak. Nantinya, setiap aduan akan ditangani oleh para profesional di bidangnya masing-masing.

(sud/sud)


Hide Ads