Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana merampingkan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penataan tersebut akan menyasar sejumlah perangkat daerah yang memiliki fungsi serumpun maupun pekerjaan yang selama ini saling beririsan.
Saat ini, terdapat 46 perangkat daerah dalam struktur organisasi Pemprov Jabar. Jumlah tersebut mencakup biro di lingkungan sekretariat daerah, dinas, badan, hingga sejumlah lembaga teknis lainnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, sejumlah perangkat daerah akan digabung untuk membuat struktur pemerintahan lebih sederhana tanpa menghilangkan fungsi pelayanan dan pembangunan.
Beberapa di antaranya, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang akan disatukan dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup ditambah unsur Tata Ruang, Dinas Koperasi disatukan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
"Misalnya Bappeda disatukan dengan Litbang, kemudian Lingkungan Hidup ditambah unsur Tata Ruang. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan disatukan menjadi satu kesatuan," kata Dedi, Jumat (11/9/2026).
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) disatukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dinas Sumber Daya Air bakal digabungkan dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang. Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Badan Keluarga Berencana, Perlindungan Ibu dan Anak disatukan dengan Kependudukan. Kemudian PSDA disatukan dengan Keciptakaryaan. Terus kemudian Pariwisata disatukan dengan Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan," ucapnya.
Dedi belum menjelaskan bagaimana nasib para kepala dinas atau pejabat eselon II setelah sejumlah OPD digabung. Menurutnya, persoalan tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut.
"Ya nanti kita bicarakan," ujarnya.
Menurut Dedi, perampingan OPD dilakukan bukan sekadar untuk mengurangi jumlah organisasi pemerintahan. Penataan tersebut juga ditujukan untuk menekan biaya rutin yang selama ini mengikuti keberadaan setiap perangkat daerah.
"Efisiensi, agar strukturnya sedikit tapi fungsinya banyak. Kan itu juga berdampak pada biaya rutin pemerintah, kantor, perjalanan dinas, ATK, macam-macamlah," jelasnya.
Dengan struktur yang lebih ramping, Pemprov Jabar berharap anggaran yang sebelumnya terserap untuk kebutuhan rutin organisasi dapat dialihkan untuk program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Nanti kalau disatukan, maka alokasi-alokasi pembiayaan Provinsi Jawa Barat akan lebih besar untuk kepentingan pembangunan. Terutama layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," kata Dedi.
Dedi mengatakan, perubahan nomenklatur OPD tersebut ditargetkan mulai berlaku pada tahun anggaran berikutnya. "Ya nanti kan berarti berlakunya tahun anggaran tahun depan," terangnya.
Simak Video "Video: KDM Datangi KPK, Bahas Normalisasi Sungai hingga Penyelamatan Aset"
(bba/mso)