Menimbang Napas APBD Jabar di Tengah Defisit

Round Up

Menimbang Napas APBD Jabar di Tengah Defisit

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 12 Sep 2026 09:30 WIB
Pasanggrahan Pancarasa, wajah baru Gedung Sate
Gedung Sate (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

APBD Jawa Barat saat ini sedang berada dalam ruang yang tak lagi terlalu longgar. Kebutuhan belanja di satu sisi harus berhadapan dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami tekanan.

Di tengah situasi itu, Pemprov Jabar masih mencari jalan untuk menjaga sejumlah kebutuhan tetap berlangsung dengan normal. Salah satu opsi yang muncul adalah pinjaman, meski pencairannya belum bisa dipastikan.

Semuanya terjadi setelah Pemprov Jabar masih menghadapi proyeksi defisit APBD 2026. Angkanya sempat diperkirakan mencapai Rp5,7 triliun akibat potensi tidak tercapainya pendapatan daerah dan tertundanya dana transfer dari pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Efisiensi pun terpaksa dilakukan untuk menekan kebutuhan anggaran. Proyeksi awal mencapai Rp5,7 triliun, lantaran kebutuhan yang harus ditutup kini diperkirakan sekitar Rp3,4 triliun.

ADVERTISEMENT

Salah satu persoalan muncul dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diproyeksikan mengalami penurunan penerimaan sekitar Rp1,6 triliun. Kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi struktur APBD yang telah ditetapkan.

Untuk menutupi sisa defisit sebesar Rp3,4 triliun, Pemprov Jabar membuka opsi pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang sudah mendapat persetujuan dari DPRD Jawa Barat. Angka Rp 5,7 triliun pun merupakan proyeksi awal yang muncul dari sejumlah asumsi pendapatan, termasuk penerimaan pajak kendaraan bermotor.

"Jadi defisit itu angka awal. Defisit itu misalnya, pajak kendaraan bermotor ditargetkan Rp11 triliun tidak tercapai, disebabkan karena mobilnya menjadi listrik. Otomatis di pendapatan itu kan dimasukin opsen, kan opsen-nya juga tidak ada. Karena tidak ada, jadi dihapus dicoret, kan pendapatan tidak ada maka opsennya bagi hasilnya tidak ada," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat diwawancarai, Jumat (11/9/2026).

Menurut Dedi, Pemprov Jabar masih berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait dana bagi hasil pajak. Ada harapan dana tersebut dapat masuk sebelum akhir tahun sehingga kebutuhan pinjaman bisa berubah.

"Jadi dari total sekian itu kan memang kisarannya kebutuhan riilnya Rp3,4 triliun. Kan kita terus berkomunikasi nih dengan Kementerian Keuangan, dengan harapan yang bagi hasil pajak ini bisa juga dibayarkan di bulan Oktober, November, atau Desember," ujarnya.

Karena itu, rencana pinjaman daerah melalui PT SMI belum otomatis akan direalisasikan meski telah mendapat persetujuan. Pemprov Jabar memilih menunggu perkembangan penerimaan dari pusat hingga beberapa bulan ke depan.

"Sehingga konsep tentang pinjaman daerah Rp3,4 triliun ini masih wait and see. Secara prosedur administratifnya kita penuhi, tapi penggunaannya digunakan atau tidak, itu nanti kita lihat perkembangan keuangan," ungkapnya.

Dedi menegaskan, sampai saat ini belum ada pencairan pinjaman sebesar Rp3,4 triliun tersebut. Jika dana dari pemerintah pusat masuk, kebutuhan untuk melakukan pinjaman bisa saja hilang.

"Jadi angka Rp3,4 triliun sampai hari ini belum ada pinjaman. Karena kalau kemudian nanti di perjalanan ternyata ada dana masuk, kan enggak ada masalah," tegasnya.

Dedi juga menjelaskan skema pinjaman apabila nantinya memang diperlukan. Menurutnya, pinjaman tersebut berkaitan dengan dana yang masih menjadi hak pemerintah provinsi, namun belum dibayarkan pemerintah pusat.

"Andai kata pun ada pinjaman, sebenarnya kan gampang, saya kan tinggal mengajukan skema ke SMI, kita pinjam Rp3,4 triliun, tapi nanti dibayarnya dari tagihan pemerintah provinsi ke Kementerian Keuangan," jelasnya.

Dedi menyebut PT SMI berada di bawah Kementerian Keuangan. Dengan skema tersebut, pembayaran dapat dilakukan melalui dana yang menjadi tagihan Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat.

"Ini kan lembaga di bawah Kementerian Keuangan, ya Kementerian Keuangan tinggal bayar ke SMI enggak usah bayar ke kita. Sebenarnya kalimat pinjam tuh sebenarnya hampir enggak ada," ucapnya.

"Pinjam kan kalau enggak ada duit, ini mah kan duitnya ada. Duitnya ada cuma belum dibayarkan," imbuhnya.

Sementara di sisi lain, Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, memastikan lembaga legislatif telah menyetujui rencana pinjaman daerah tersebut secara prosedural. Namun, persetujuan itu tidak berarti pinjaman pasti dicairkan.

Buky mengatakan, kondisi defisit tersebut bukan berarti keuangan Jawa Barat mengalami kebangkrutan. Persoalannya adalah terdapat anggaran yang masih berada di pemerintah pusat sehingga belum bisa digunakan Pemprov Jabar.

"Ya tadi kan Pak Gubernur sudah jelasin. Sama aja karena kita juga sudah ada komunikasi dengan pihak eksekutif, jadi persis saja seperti tadi disampaikan oleh Pak Gubernur," ujarnya.

"Jadi sebetulnya kita punya anggaran yang masih tersimpan di pemerintah pusat, sehingga anggaran itu belum bisa kita gunakan. Lalu untuk menutupi kekurangan itu atau belum cairnya dari pusat, ada alternatif meminjam," lanjutnya.

Karena itu, Buky menilai persetujuan DPRD terhadap skema pinjaman tetap diperlukan sebagai langkah antisipasi. Namun, apabila dana dari pemerintah pusat akhirnya turun, pinjaman tersebut tidak harus direalisasikan.

Buky juga menegaskan, skema pinjaman tersebut memang disiapkan sebagai salah satu alternatif untuk menutup defisit. Ia meminta kondisi tersebut tidak dipahami sebagai tanda bahwa keuangan Pemprov Jabar mengalami kebangkrutan.

"Kan sudah ada alternatif. Maksudnya dalam rangka pinjam itu kan untuk itu, untuk menutupi defisit kan. Defisitnya bukan bangkrut ya, jadi kan membangun itu kan bertahap," tegasnya.

Menurutnya, DPRD dan Pemprov Jabar masih terus menjalankan tahapan yang diperlukan sembari melihat perkembangan kondisi keuangan daerah dan pencairan dana dari pemerintah pusat.

"Jadi tadi seperti disampaikan oleh Gubernur ya persis saja karena kita juga terus-terusan berkomunikasi dan melalui proses-proses tahapan-tahapan untuk menyetujui seandainya terjadi peminjaman itu," tutup Buky.



(ral/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads