Efisiensi, Pemprov Jabar Akan Rampingkan Organisasi Perangkat Daerah

Efisiensi, Pemprov Jabar Akan Rampingkan Organisasi Perangkat Daerah

Bima Bagaskara - detikJabar
Jumat, 21 Agu 2026 18:00 WIB
Pasanggrahan Pancarasa, wajah baru Gedung Sate
Pasanggrahan Pancarasa, wajah baru Gedung Sate (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana merampingkan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penataan ini akan menyasar perangkat daerah yang memiliki fungsi serumpun atau pekerjaan yang saling beririsan.

Saat ini terdapat 46 perangkat daerah yang masuk dalam daftar organisasi Pemprov Jawa Barat, mulai dari biro di lingkungan sekretariat daerah, dinas, badan, hingga lembaga teknis lainnya.

Rencana perampingan tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah menghadapi tekanan fiskal sekaligus membuat birokrasi lebih efisien. Sejumlah OPD nantinya dapat dipertahankan, sementara sebagian lainnya berpeluang digabung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, penataan kelembagaan menjadi kebutuhan mendesak agar jumlah aparatur dan struktur organisasi benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.

"Selain realokasi, maka perlu merampingkan OPD. Jadi pegawai Pemprov Jawa Barat benar-benar bekerja sesuai kebutuhan layanan dasar bagi masyarakat," kata Dedi, Jumat (21/8/2026).

ADVERTISEMENT

Dedi mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengenai rencana penggabungan sejumlah OPD. Menurutnya, penggabungan tersebut akan dilakukan terhadap organisasi yang memiliki fungsi berdekatan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dua OPD digabung menjadi satu atau tiga OPD dilebur menjadi satu.

"Jadi ini jawaban atas prinsip pengelolaan keuangan yang efisien. Ada (OPD) yang tetap, dua menjadi satu, dan tiga menjadi satu," ujarnya.

OPD Serumpun Berpeluang Digabung

Rencana tersebut mendapat dukungan dari Komisi I DPRD Jawa Barat. Anggota Komisi I DPRD Jabar Sidkon Djampi mengatakan penggabungan dapat dilakukan terhadap OPD yang memiliki kesamaan fungsi.

"Sangat setuju kalau ada penggabungan beberapa SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) yang serumpun. Dalam rapat Badan Musyawarah, saya setuju agar Ranperda tentang penggabungan SOTK ini segera dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Sidkon saat dihubungi.

Salah satu yang dia soroti adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D). Menurutnya, fungsi penelitian memiliki irisan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Selain itu, penggabungan juga dapat dipertimbangkan pada sektor pertanian, yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.

"Tapi khusus untuk BP2D, memang ada perintah dari BRIN agar berubah menjadi BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah). Tapi sejauh ini belum ada hasilnya," ujarnya.

Dedi mengatakan perampingan OPD bukan sekadar mengurangi jumlah struktur pemerintahan. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menekan belanja rutin.

Pengeluaran seperti tunjangan jabatan, pemeliharaan kantor, listrik, air, kendaraan, ATK, perjalanan dinas hingga BBM diharapkan ikut berkurang setelah struktur organisasi dirampingkan.

"Jadi anggaran untuk tunjangan jabatan, pemeliharaan kantor, ATK, hingga pembelian BBM akan menurun," tuturnya.

Anggaran yang berhasil dihemat nantinya akan dialihkan untuk pembangunan dan memperkuat layanan dasar masyarakat. "Anggarannya nanti akan kami arahkan untuk pembangunan agar ada peningkatan layanan dasar," katanya.

DPRD Usulkan Badan Khusus Aset

Di sisi lain, Sidkon mengusulkan agar bidang pengelolaan aset Pemprov Jabar mendapat kelembagaan khusus. Saat ini pengelolaan aset berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Menurut Sidkon, aset Jawa Barat nilainya mencapai lebih dari Rp50 triliun. Pengelolaannya dinilai membutuhkan konsentrasi tersendiri agar aset-aset tersebut dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

"Saya mengusulkan agar ada pemisahan bidang aset karena butuh konsentrasi mandiri. Sehingga, tata kelola aset daerah Provinsi Jawa Barat ini tertangani lebih baik dan berkontribusi terhadap PAD. Aset di Cianjur ada sekitar 900 hektar, itu belum termanfaatkan secara maksimal," ucapnya.

Namun, pembentukan badan khusus tersebut masih terbentur regulasi pemerintah pusat.

"Aset di Jawa Barat ini luar biasa. Sebagai sebuah kebutuhan, langkah ini harus dilakukan, meskipun membutuhkan proses panjang karena terkait dengan penyesuaian regulasi di tingkat pusat," tuturnya.

(bba/yum)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads