Pemprov Jabar Rekrut 3.040 THL Penyapu Jalan di Tahun 2026

Pemprov Jabar Rekrut 3.040 THL Penyapu Jalan di Tahun 2026

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 12 Agu 2026 15:00 WIB
Penyapu jalan di Jalan Wastukencana
Penyapu jalan di Jalan Wastukencana (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di sektor jalan dan lingkungan. Sedikitnya 3.040 tenaga tercatat bekerja sebagai penyapu jalan provinsi dan petugas kebersihan di sejumlah wilayah Jawa Barat.

Keberadaan ribuan THL tersebut terjadi setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kerap melakukan penataan bangunan liar hingga lapak PKL. Di momen itu, Dedi sering kali menawarkan alternatif pekerjaan yakni dengan menjadi tenaga kebersihan di ruas jalan provinsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat, Agung Wahyudi mencatat sekitar 3.000 THL kini bertugas sebagai penyapu jalan provinsi. Menurutnya ribuan THL tersebut tersebar di berbagai wilayah kerja untuk mendukung pemeliharaan jalan provinsi.

"Jumlah Tenaga Harian Lepas yang bertugas sebagai penyapu jalan provinsi kurang lebih 3.000 orang," kata Agung saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).

ADVERTISEMENT

Untuk kebutuhan honornya, ribuan THL itu mendapat bayaran rata-rata sebesar Rp3,4 juta per bulan sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 900/Kep.319-BPKAD/2025 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2026.

"Rata-rata honor THL di BMPR mengikuti standar harga satuan upah Tenaga Harian Lepas di Provinsi Jawa Barat. Selain menerima honor, THL juga mendapatkan BPJS sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Adapun jumlah THL terbanyak berada di wilayah kerja UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III. Wilayah tersebut mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi.

Selain BMPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat juga merekrut puluhan THL untuk memperkuat penanganan lingkungan. Sebanyak 40 THL direkrut DLH Jabar untuk masa kerja 10 bulan sejak Februari 2026. Mereka ditempatkan di sejumlah wilayah aliran sungai.

Rinciannya, 15 orang bertugas di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, 15 orang di wilayah DAS Kali Bekasi, dan 10 orang lainnya di wilayah DAS Cilamaya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Dedi Supandi menjelaskan, mekanisme rekrutmen THL dilakukan langsung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan tenaga tambahan.

"THL itu rekrutmennya dilakukan oleh OPD terkait, tidak oleh BKD. Termasuk gajinya," kata Dedi.

Menurut Dedi, sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Jabar telah melakukan rekrutmen THL sesuai kebutuhan masing-masing. Sementara pendataan tenaga tersebut dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat.

"Sejauh ini sudah banyak direkrut, dan pendataannya dilakukan oleh BPKAD. Jadi tercatat resmi," pungkasnya.



(bba/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads