Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana merampingkan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penataan tersebut akan menyasar sejumlah perangkat daerah yang memiliki fungsi serumpun maupun pekerjaan yang selama ini saling beririsan.
Saat ini, terdapat 46 perangkat daerah dalam struktur organisasi Pemprov Jabar. Jumlah tersebut mencakup biro di lingkungan sekretariat daerah, dinas, badan, hingga sejumlah lembaga teknis lainnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, sejumlah perangkat daerah akan digabung untuk membuat struktur pemerintahan lebih sederhana tanpa menghilangkan fungsi pelayanan dan pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa di antaranya, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang akan disatukan dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup ditambah unsur Tata Ruang, Dinas Koperasi disatukan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
"Misalnya Bappeda disatukan dengan Litbang, kemudian Lingkungan Hidup ditambah unsur Tata Ruang. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan disatukan menjadi satu kesatuan," kata Dedi, Jumat (11/9/2026).
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) disatukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dinas Sumber Daya Air bakal digabungkan dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang. Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Badan Keluarga Berencana, Perlindungan Ibu dan Anak disatukan dengan Kependudukan. Kemudian PSDA disatukan dengan Keciptakaryaan. Terus kemudian Pariwisata disatukan dengan Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan," ucapnya.
Dedi belum menjelaskan bagaimana nasib para kepala dinas atau pejabat eselon II setelah sejumlah OPD digabung. Menurutnya, persoalan tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut.
"Ya nanti kita bicarakan," ujarnya.
Menurut Dedi, perampingan OPD dilakukan bukan sekadar untuk mengurangi jumlah organisasi pemerintahan. Penataan tersebut juga ditujukan untuk menekan biaya rutin yang selama ini mengikuti keberadaan setiap perangkat daerah.
"Efisiensi, agar strukturnya sedikit tapi fungsinya banyak. Kan itu juga berdampak pada biaya rutin pemerintah, kantor, perjalanan dinas, ATK, macam-macamlah," jelasnya.
Dengan struktur yang lebih ramping, Pemprov Jabar berharap anggaran yang sebelumnya terserap untuk kebutuhan rutin organisasi dapat dialihkan untuk program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Nanti kalau disatukan, maka alokasi-alokasi pembiayaan Provinsi Jawa Barat akan lebih besar untuk kepentingan pembangunan. Terutama layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," kata Dedi.
Dedi mengatakan, perubahan nomenklatur OPD tersebut ditargetkan mulai berlaku pada tahun anggaran berikutnya. "Ya nanti kan berarti berlakunya tahun anggaran tahun depan," terangnya.
DPRD Jabar Siapkan Pansus
Rencana perampingan OPD tersebut mendapat sambutan positif dari DPRD Jawa Barat. Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa menilai penggabungan perangkat daerah yang memiliki fungsi serumpun berpotensi membuat kinerja pemerintahan lebih efisien.
"Kita juga menyambut baik ya karena perampingan itu menurut saya juga bisa mengefisienkan kinerja OPD ya. Karena yang kita lihat kan memang terlalu banyak dan sebetulnya beberapa OPD yang serumpun itu masih ada peluang untuk disatukan. Saya kira ini bagus," ucap Buky.
Namun, DPRD Jabar belum dapat memastikan berapa jumlah OPD setelah perampingan dilakukan. Menurut Buky, usulan dari Pemprov Jabar masih harus dibahas melalui mekanisme di DPRD.
"Ya kita lihat kan baru akan dibahas nanti. Iya nanti akan dibentuk Pansus gitu kan. Nah nanti kita pelajari usulan-usulan dari eksekutif," ujarnya.
Buky mengatakan, penggabungan OPD juga akan memiliki konsekuensi terhadap struktur kepegawaian, terutama posisi kepala OPD atau pejabat yang sebelumnya memimpin perangkat daerah yang dilebur.
"Ya nanti kita lihat lah. Kita lihat pasti kan ada dampak kan misalnya pasti pertanyaannya nanti pejabat-pejabat atau kepala-kepala OPD ini mau dikemanakan dan sebagainya. Saya kira nanti Gubernur itu yang harus mengkonsep itu sehingga semua bisa tetap bekerja dengan maksimal," katanya.
Menurut Buky, usulan perampingan tersebut sudah disampaikan Pemprov Jabar kepada DPRD. Rencana pembahasannya juga telah masuk dalam agenda lembaga legislatif.
DPRD Jabar selanjutnya akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas usulan penataan perangkat daerah tersebut. Buky mengatakan pembentukan Pansus akan dilakukan secepatnya dan diputuskan melalui rapat paripurna.
"Secepatnya. Nanti kan diputuskan di rapat paripurna," tutup Buky.
Simak Video "Video: KDM Datangi KPK, Bahas Normalisasi Sungai hingga Penyelamatan Aset"
[Gambas:Video 20detik] (bba/mso)
