Sejumlah peristiwa menarik perhatian publik di wilayah Bandung Raya pekan ini. Mulai dari aksi seekor burung unta yang lepas dan mengejar pemotor di jalan raya, hingga rencana pembongkaran Teras Cihampelas oleh pemerintah provinsi.
Berikut rangkuman berita Bandung Raya pekan ini:
1. Cekcok Utang Rp 200 Ribu, Pria di Bandung Tewas Ditusuk
Perselisihan maut pecah di Jalan Cibangkong Lor, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, pada Minggu (19/7) malam. Insiden berdarah ini melibatkan dua pria, LA (38) dan AN (31), yang berujung pada tewasnya LA akibat luka tusukan senjata tajam.
Kapolsek Batununggal, IPTU Ahmad Rifai, mengonfirmasi peristiwa tersebut pada Senin (20/7/2026). "Betul bahwa sekitar Pukul 23.00 WIB telah terjadi tindak pidana pembunuhan," kata Rifai.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan pelaku diketahui saling mengenal. Motif pembunuhan diduga kuat dipicu oleh persoalan utang piutang saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih uang.
"Korban saat itu datang ke kediaman pelaku untuk menagih utang. Dan saat itu, menurut keterangan saksi, korban meminta uang sebesar 200 ribu," ungkapnya.
Situasi memanas ketika pelaku mengaku tidak memiliki uang tunai. Korban kemudian mendesak pelaku untuk menyerahkan ponselnya agar bisa digadaikan sebagai jaminan. Namun, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh AN hingga memicu cekcok hebat yang berakhir tragis.
"Pelaku menusukkan pisau yang dia bawa dari rumah ke dada korban sebelah kanan, tangan kiri, dan tangan kanan. Sehingga korban meninggal dunia di tempat," jelasnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat berupaya melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, kesigapan petugas di lapangan membuat pelarian AN berakhir singkat.
"Pelaku dapat diamankan oleh pihak kepolisian tidak jauh dari TKP dan tidak lama setelah kejadian," ujarnya.
Jasad korban yang mengalami luka tusuk serius langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih untuk autopsi," ucapnya.
Saat ini, AN telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Batununggal.
"Pelaku kita amankan di Polsek Batununggal dan sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Batununggal," pungkasnya.
2. Geger Burung Unta Kejar Pemotor di Jalanan Bandung
Warga di kawasan Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, sempat dibuat geger. Seekor burung unta tiba-tiba muncul di jalan raya hingga masuk ke area permukiman.
Informasi yang dihimpun detikJabar, burung unta itu muncul di dekat perumahan Taman Persada, Kelurahan Margasari, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 06.19 WIB. Videonya pun viral usai diunggah akun Instagram Info Margahayu Raya.
Dalam rekaman yang tersebar, burung unta tersebut tampak menghalangi pengendara karena berdiri tepat di tengah jalan. Terlihat sejumlah pemotor berupaya menjauh dari burung besar tersebut dengan menyusuri bahu jalan.
Di beberapa rekaman lain, burung unta itu terlihat berkeliaran dan sempat mengejar sejumlah pengendara yang melintas, menciptakan suasana mencekam sekaligus unik bagi warga.
"Benar, kejadiannya tadi pagi di Jalan Rancabolang, Kelurahan Margasari. Itu di antara RW 10 dan RW 12 karena bersebrangan," kata Lurah Margasari, Wahyu A. Affandi saat dikonfirmasi.
Wahyu mengaku masih mengumpulkan informasi mendalam soal kejadian ini. Namun, dari keterangan sementara yang ia terima, burung unta tersebut sudah berhasil dievakuasi dan tidak sampai mencederai warga sekitar.
"Itu sudah ditangani tapi saya belum dapat informasi yang lengkap termasuk pemilik masih ditelusuri," pungkasnya.
3. Gadis Asal Cililin yang Diculik Mantan Pacar Akhirnya Dipulangkan
Meila Nurpadilah, warga Kampung Rancapanggung, Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diduga diculik oleh mantan kekasihnya, akhirnya kembali ke pelukan keluarga.
Gadis berusia 23 tahun itu sudah sepekan lebih tak pulang ke rumah usai dibawa oleh terduga pelaku, M. Reza Satria (23). Pihak keluarga sebelumnya telah melapor ke polisi hingga dilakukan perburuan terhadap terduga pelaku.
"Betul alhamdulillah untuk korban yang diduga dibawa lari oleh mantan pacarnya sudah kembali ke rumahnya hari ini (Selasa, 21 Juli 2026) siang tadi," kata Kanit Reskrim Polsek Cililin, Ipda Fakhmi Zainal Hidayat, Selasa (21/7/2026).
Fakhmi menjelaskan bahwa korban diantar oleh terduga pelaku ke daerah Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung. Setelah menurunkan korban, terduga pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi sebelum akhirnya korban dijemput oleh pamannya.
"Jadi terduga pelaku tidak sampai mengantarkan korban ke rumahnya, tapi di Terminal Leuwipanjang. Kemudian korban dijemput pamannya, karena korban menghubungi keluarga sebelum dia diturunkan pelaku," kata Fakhmi.
Berdasarkan keterangan singkat, terduga pelaku membawa kabur korban selama sepekan. Pelaku sempat berniat memulangkan korban beberapa hari sebelumnya, namun terkendala biaya perjalanan.
"Informasinya demikian, memang sudah niat mau dipulangkan namun terkendala ongkos. Akhirnya bisa dipulangkan setelah terduga pelaku ini punya ongkos," kata Fakhmi.
Meski kembali dalam keadaan sehat tanpa luka fisik, korban dilaporkan mengalami trauma berat. Pihak kepolisian memberikan waktu bagi korban untuk memulihkan kondisi psikisnya sebelum dimintai keterangan lebih lanjut.
"Ada trauma sedikit, tentunya kita memberi waktu untuk korban memulihkan diri. Nanti akan kita dalami lagi terkait kejadian yang menimpanya," kata Fakhmi.
Adik korban, Silma Azizah, mengonfirmasi bahwa kakaknya tiba di rumah sekitar pukul 14.00 WIB. "Alhamdulillah kakak saya sudah pulang, tadi siang. Dijemput sama paman ke Terminal Leuwipanjang, alhamdulillah dalam keadaan sehat namun ada trauma. Masih banyak melamun," kata Silma.
4. Jadi Jalan Provinsi, Teras Cihampelas Segera Dibongkar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan segera membongkar Teras Cihampelas. Langkah ini bakal dieksekusi setelah proses serah terima aset Jalan Cihampelas rampung dilakukan secara administratif.
Sejauh ini, Jalan Cihampelas telah beralih status menjadi aset Pemprov Jabar usai dihibahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Permohonan hibah Barang Milik Daerah (BMD) tersebut sudah diajukan sebagai syarat utama pengalihan kewenangan.
Pembongkaran Teras Cihampelas kini tinggal menunggu waktu. Proyek yang sebelumnya dikabarkan bakal diratakan ini merupakan usulan langsung dari Gubernur Dedi Mulyadi kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Kepala Dinas Bina Marga Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Agung Wahyudi, menyatakan bahwa pembongkaran akan dilaksanakan segera setelah proses serah terima aset tuntas.
"Saat ini sedang proses serah terima aset antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung, pembongkaran teras Cihampelas dilaksanakan setelah serah terima aset sudah selesai," kata Agung saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
Agung menjelaskan, pengambilalihan aset ini bertujuan untuk mempercepat penataan kawasan ikonik tersebut, mencakup seluruh infrastruktur yang berada di sepanjang ruas jalan tanpa terkecuali.
"Jalan Cihampelas Kota Bandung sudah di SK-kan menjadi jalan provinsi di Kota Bandung dengan tujuan meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas, menghubungkan pusat perkotaan dan pusat kegiatan mewujudkan keterpaduan sistem jaringan jalan yang efektif dan efisien," ujarnya.
Dengan pengelolaan ini, Pemprov Jabar memiliki otoritas penuh untuk mengintegrasikan jalan provinsi mulai dari kawasan Jalan Setiabudi hingga Jalan Perintis Kemerdekaan.
5. Edarkan 1 Kg Sabu, Pemuda Bandung Terancam Bui Seumur Hidup
Peredaran narkotika skala besar di wilayah Bandung Raya berhasil digagalkan aparat kepolisian. Ilham Gerizki Priatna (27), alias IG, kini terancam menghabiskan masa mudanya di penjara setelah kedapatan mengedarkan sabu dengan total berat lebih dari satu kilogram.
Saat penangkapan di wilayah Gunungbatu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 600 gram. Berdasarkan pemeriksaan, total sabu yang dimiliki tersangka sebelumnya mencapai 1.070,91 gram, namun sebagian telah diedarkan.
"Tersangka kita amankan beberapa hari lalu di Gunungbatu, Kota Bandung. Dari tangan tersangka, ada sisa sabu sebanyak 600 gram, kalau total kepemilikannya sebanyak 1 kilogram," kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, Rabu (22/7/2026).
Penyelidikan mengungkap bahwa IG mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Sergio melalui perantara Mr. X. Saat ini, kedua sosok tersebut telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka diketahui mengeluarkan modal fantastis sebesar Rp800 juta untuk bisnis gelap ini.
"Yang mana dari 1 kilogram sabu ini modal yang digunakan kurang lebih Rp800 juta rupiah untuk bisa akhirnya mendapatkan barang ini kemudian ada 2 nama yang sudah muncul dan masih DPO, kasus ini menarik karena kuantitasnya yang luar biasa besar. Anggota masih melakukan pengembangan," kata Niko.
Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus operandi bungkus teh Cina untuk mengelabui petugas. Sabu diedarkan menggunakan sistem "tempel" sesuai instruksi dari Sergio.
"Jadi pelaku menyiapkan paket sabu ukuran 5 gram, 10 gram, 50 gram, and 100 gram. Lalu diedarkan ke titik-titik sesuai arahan tersangka Sergio. Supaya tidak mencolok, lalu dikamuflasekan ke dalam bungkus teh cina," ujar Niko.
Wilayah operasi tersangka mencakup kawasan Cicaheum hingga Gunungbatu. Dari hasil penjualan tersebut, IG mengaku meraup keuntungan sebesar Rp12 juta.
"Awalnya dia edarkan di Cicaheum, kemudian ke daerah lainnya sampai akhirnya kita amankan di Gunungbatu. Tersangka mendapatkan keuntungan Rp12 juta," ujar Niko.
Atas perbuatannya, IG dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Simak Video "Video: Teras Cihampelas Bakal Dibongkar, Demi Bangkitkan Kembali Industri Fesyen di Bandung"
(tya/tya)