Oktober Jadi Target Pembongkaran Teras Cihampelas

Oktober Jadi Target Pembongkaran Teras Cihampelas

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 29 Jul 2026 19:15 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat penandatanganan pengalihan aset Teras Cihampelas. Pembongkaran area itu pun ditargetkan pada Oktober 2026.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat penandatanganan pengalihan aset Teras Cihampelas. Pembongkaran area itu pun ditargetkan pada Oktober 2026. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Pemkot Bandung resmi melimpahkan Teras Cihampelas ke Pemprov Jawa Barat. Pelimpahan itu telah ditandangani langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Pelimpahan ini sekaligus menjadi jalan untuk rencana pembongkaran Teras Cihampelas. Setelah itu, Pemprov Jabar punya rencana untuk penataan di area tersebut sekaligus untuk menarik kunjungan wisatawan.

"Teras Cihampelas sudah diserahkan ke pemerintah provinsi, selanjutnya kami akan melakukan penataan langkah administrasi untuk segera membenahi Cihampelas agar kembali seperti dulu menjadi pusat industri kreatif, pusat berbagai bentuk mode dan juga pusat kunjungan warga berbagai daerah termasuk mancanegara ke sini," kata Dedi Mulyadi di Balai Kota Bandung, Rabu (29/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adanya Husein (Bandara Husein Sastranegara), saya yakin nanti akan semakin banyak kembali turis-turis dari Malaysia, Singapura, Brunei, itu yang langganan. Sehingga di berbagai tempat, nginepnya di kota Bandung akan lebih lama, karena kota itu sumber pendapatannya ya pajak, hotel dan restoran. Sehingga itu yang harus menjadi tempat kunjungan banyak orang," ucapnya menambahkan.

ADVERTISEMENT

Setelah pelimpahan, Pemprov Jabar akan menghitung kembali nilai Teras Cihampelas sebelum dibongkar. Begitu nilainya diketahui, maka Pemprov bakal membuka lelang untuk proses pembongkaran.

"Nanti kita kita siapkan perangkat administratifnya, dan nanti kita akan buatkan lelang pembongkaran. Karena itu ada nilai, nanti siapa yang paling mahal, dia yang berhak untuk membongkar," ungkap Dedi.

Dedi menargetkan proses pembongkaran bisa dilaksanakan pada Oktober 2026. Sebulan ini kata dia, Pemprov Jabar punya tugas untuk membereskan masalah administrasinya.

"Kalau administrasi sebulan ini selesai, Oktober sudah bersih," tuturnya.

Dedi Mulyadi sempat ditanya mengenai potensi kerugian negara yang muncul dari proses pembongkaran Teras Cihampelas, termasuk meyakinkan lembaga pengawas keuangan soal rencana tersebut. Ia pun memastikan koordinasi akan terus dilakukan dan menitikberatkan agar pembongkaran Teras Cihampelas tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.

"Kan persoalan nanti, kita bicarakan. Yang penting kan kita tidak punya niat jelek. Yang punya niat jelek tuh begini, kalau lelangnya kemudian dibikin rendah, kemudian setelah itu ada fee yang diberikan, baru. Selama kita lurus-lurus saja, semua orang akan memahami itu," pungkasnya.

Sementara itu, setelah pelimpahan Teras Cihampelas, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merinci deretan aset yang kini resmi beralih kepemilikan ke Pemprov Jabar. Aset tersebut meliputi tanah, jalan, konstruksi jalan, hingga sarana dan prasarana utilitas, termasuk Teras Cihampelas itu sendiri.

"Secara administratif, telah terpenuhi dokumen pendukung berupa surat permohonan, disposisi, jawaban dari pemerintah, serta hasil pembahasan dari tim peneliti," kata Farhan.

Berkat pelimpahan tersebut, rencana pembongkaran Teras Cihampelas kini dapat dieksekusi. Namun sebelumnya, Pemprov Jabar akan menghitung ulang nilai aset atau appraisal, kemudian melelang proses pembongkarannya kepada pihak ketiga.

"Kesepakatannya adalah dialihkan dan dilelangkan untuk pembongkaran. Jadi nanti perusahaan yang ikut membongkar itu harus membayar nilai ekonomi tertentu kepada Pemerintah Provinsi. Lelangnya semua ada di provinsi, penilaiannya juga ada di provinsi," tutur Farhan.

Farhan menjelaskan alasan di balik pelimpahan tersebut. Salah satu faktor utamanya adalah guna memudahkan proyek perbaikan jalan.

"Kan Jalan Setiabudi sampai ke Rumah Mode itu punya provinsi. Terus dari Rumah Mode sampai ke Cihampelas punya Pemkot. Jadi kararagok. Akhirnya, sudah sekalian saja, karena beliau menurunkan anggaran langsung untuk pembangunan itu. Itu pun sampai ke Cihampelas, nanti belok kiri ke arah Pajajaran dan Wastukencana juga akan dikelola oleh provinsi," ucapnya.

"Nah, ini merupakan bentuk kolaborasi administrasi. Saya sama Pak Gubernur senangnya begini, beliau tidak mau memasalahkan, "Tergantung saha wae. Ieu mah saha nu bisa sanggup gawe, gawekeun." Kewenangannya punya siapa, tinggal masalah administrasi, jadi cepat," tambahnya.

Pasca-pembongkaran, konsep baru akan diterapkan di Teras Cihampelas. Namun yang pasti, Farhan memastikan dirinya dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah bersepakat untuk mengembalikan keasrian kawasan tersebut.

"Yang pasti begini, itu kan pesan dari Pak Gubernur tadi sudah jelas, bahwa kiri-kanan jalan dan pohon tidak boleh ditebang. Nah, keteduhan dan keanggunan pohon-pohon besar tersebut akan tetap dipertahankan. Cuma bedanya dengan ruas Cipaganti adalah Cipaganti tetap asri, tidak boleh menjadi pusat perekonomian. Kalau Cihampelas akan menjadi pusat perekonomian kreatif," tuturnya.

Tak Masuk Rencana Tata Kota Era Farhan

Di sisi lain, proyek ambisius itu telah menelan anggaran puluhan miliar rupiah dari APBD Kota Bandung. Namun nyatanya, keberadaan Teras Cihampelas tidak masuk dalam rencana tata kota era Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Farhan saat dikonfirmasi detikJabar. Bahkan, ia menyatakan setelah wacana pembongkaran dilakukan, tidak ada proses tukar guling aset atas pelimpahan Teras Cihampelas tersebut.

"Tidak ada tukar guling. Yang paling penting, kita akan mendapatkan manfaat penataan. Karena begini, Teras Cihampelas itu tidak pernah masuk dalam rencana tata kota," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (29/7/2026).

Bahkan, kata Farhan, Kementerian PU tidak bisa mendefinisikan jenis Teras Cihampelas. Area skywalk itu dinyatakan bukan sebagai bangunan, jalan, atau jembatan.

"Itu sebabnya sampai hari ini kita tidak bisa menerbitkan sertifikat laik fungsi (SLF). Jadi secara administrasi kami juga tidak bisa mempertahankan terus-terusan. Ya, setelah dihitung-hitung, dilihat dari tata ruang dan segala macam, serta estetika, ya kita bongkar akhirnya. Kesimpulannya begitu," bebernya.

"(Sejak kapan tidak masuk rencana tata kota?) Sejak saya sama Pak Gubernur ngobrol. Begitu kira-kira," jawab Farhan.

Farhan juga memastikan pihaknya masih memproses rencana pembongkaran Teras Cihampelas. Sebab, ia tidak ingin rencana tersebut justru menjadi temuan kerugian keuangan negara di kemudian hari.

"Ya, sekarang sedang diproses. Kalau kami kan mengajukan waktu itu ke BPK, BPKP, dan juga kepada Korpsupgah KPK. Semua peringatannya hanya satu, jangan sampai menimbulkan kerugian negara," katanya.

"Nah, satu-satunya cara untuk menghindari kerugian negara adalah lelang pembongkaran. Jadi yang menang lelang pembongkaran harus memberikan nilai ekonomi kepada pemerintah," pungkasnya.



(ral/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads