Resmi Jadi Jalan Provinsi, Teras Cihampelas Segera Dibongkar

Resmi Jadi Jalan Provinsi, Teras Cihampelas Segera Dibongkar

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB
Teras Cihampelas Bandunga
Teras Cihampelas Bandung (Foto: Bima Bagaskara)
Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan segera membongkar Teras Cihampelas. Langkah pembongkaran ini bakal dieksekusi setelah proses serah terima aset Jalan Cihampelas rampung dilakukan.

Sejauh ini, Jalan Cihampelas telah beralih status menjadi aset Pemprov Jabar usai dihibahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Permohonan hibah Barang Milik Daerah (BMD) tersebut bahkan sudah diajukan sebagai salah satu syarat administratif utama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Resmi menjadi aset Pemprov Jabar, pembongkaran Teras Cihampelas kini tinggal menunggu waktu. Proyek yang sebelumnya ramai dikabarkan bakal diratakan ini memang sempat diusulkan langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi kepada Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Kepala Dinas Bina Marga Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Agung Wahyudi menyatakan, pembongkaran Teras Cihampelas akan dilakukan segera setelah proses serah terima aset Jalan Cihampelas dari Pemkot Bandung ke Pemprov Jabar tuntas.

ADVERTISEMENT

"Saat ini sedang proses serah terima aset antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung, pembongkaran teras Cihampelas dilaksanakan setelah serah terima aset sudah selesai," kata Agung saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).

Agung menjelaskan, pengambilalihan aset Jalan Cihampelas ini bertujuan untuk mempercepat penataan salah satu kawasan ikonik di Kota Bandung. Hal ini mencakup seluruh aset yang berada di sepanjang ruas jalan tersebut tanpa terkecuali.

"Jalan Cihampelas Kota Bandung sudah di SK-kan menjadi jalan provinsi di Kota Bandung dengan tujuan meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas, menghubungkan pusat perkotaan dan pusat kegiatan mewujudkan keterpaduan sistem jaringan jalan yang efektif dan efisien," ujarnya.

Selain itu, Agung menyebut dengan mengelola Jalan Cihampelas, Pemprov Jabar kini memiliki otoritas penuh untuk mengintegrasikan jalan provinsi, mulai dari Jalan Setiabudi hingga Jalan Perintis Kemerdekaan.

"Dimulai dari Jalan Provinsi Jl Setiabudi/Jl Sukawangi) - Jl Setiabudi (Sp.Sukawangi-Sp.Cihampelas) - Jl Cihampelas (Sp.Cihampelas-Sp.Wastukencana) - Jl Wastukencana (Sp.Cihampelas - Sp. Pajajaran) - Jl Pajajaran (Sp. Wastukencana - Sp. Cicendo) - Jl Kebon. Jukut - Jl Perintis Kemerdekaan," pungkasnya.

(iqk/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads