Hukuman Pelajar Langgar Jam Malam di Jabar: SP 1 hingga Masuk Barak!

Hakim Ghani, Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 04 Jun 2025 18:30 WIB
Desandi Ilustrasi (Foto: Getty Images/Rani Nurlaela)
Bandung -

Penerapan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat resmi diterapkan sejak Senin, 2 Juni 2025. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ingin semua pelajar mentaati aturan jam malam tersebut. Bahkan sanksi disiplin disiapkan bagi mereka yang melanggar.

Seperti diketahui, aturan jam malam bagi pelajar di Jabar tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK. Dalam SE itu, pelajar tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Namun ada pengecualian terhadap keadaan tertentu seperti mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, sedang bersama orang tua/wali, atau dalam kondisi darurat dan bencana.

Sejak diberlakukan, personel gabungan di beberapa daerah mulai melakukan patroli terhadap pelajar yang masih beraktivitas di luar rumah.

Dedi mengatakan, nantinya hasil dari patroli malam yang dilakukan di sejumlah daerah di Jabar akan dilaporkan dan datanya dimasukkan ke dalam sistem. Dengan begitu, pemerintah bisa memantau pelajar yang masih beraktivitas di malam hari.

"Laporan dari polisi, dari Babinsa, laporan dari Kepala Desa, RT, RW, nanti masuk ke sistem aplikasi kita. Sehingga nanti di peta data, di Dinas Pendidikan Provinsi sudah terbaca setiap hari," kata Dedi, Rabu (4/6/2025).

"Ada berapa anak yang bolos, ada berapa anak yang sakit. Ada berapa anak yang malamnya itu begadang. Itu nanti ada petanya," lanjutnya.

Bagi pelajar yang kedapatan masih berada di luar rumah pada jam yang telah diatur nantinya akan diberi sanksi bertahap. Dedi menyebut akan ada surat peringatan (SP) dari pihak sekolah.

"Ada SP 1 nanti dari kepala sekolahnya," ujarnya.

Namun bagi mereka yang sudah berkali-kali melanggar, Dedi dengan tegas menyebut akan ada sanksi disiplin yakni memasukkan pelajar ke barak militer untuk mengikuti pendidikan karakter.

"Pembinaan, masuknya di Barak," tutup Dedi.



Simak Video "Video: Ekspresi Para Pelajar saat Jam Malam di Bandung Mulai Diberlakukan"


(dir/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork