Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat kebijakan dengan memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran 2025/2026. Selain itu, Dedi juga berencana menghapus pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.
Dedi menjelaskan, penghapusan PR bagi siswa berkaitan dengan kebijakan sebelumnya, yakni penerapan jam malam dan masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB. Menurut Dedi, segala urusan yang berkaitan dengan pembelajaran harus diselesaikan di sekolah.
"Karena anak tidak boleh keluar rumah lebih dari jam 9 tanpa pendamping tanpa keperluan mendesak yang didasarkan pada izin orang tua, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pekerjaan rumah bagi anak sekolah," ucap Dedi, Rabu (4/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah, tugas sekolah dikerjakan di sekolah, tidak dibawa menjadi beban rumah, di rumah anak-anak tidur rileks, baca buku, olahraga, fokus membantu orang tua," sambungnya.
Dedi mengungkapkan, karena Pemprov Jabar resmi mengeluarkan edaran terkait jam malam yang melarang siswa beraktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, sudah seharusnya anak mendapat waktu lebih saat berada di rumah.
"Karena mereka (siswa) kan sudah tidur jam 9 (malam) nih. Karena sudah tidur jam 9, maka pekerjaan di sekolah diselesaikan di sekolah," ungkapnya.
Selain itu, Dedi mengungkapkan, ada kekeliruan dalam pemberian PR untuk siswa. Selama ini kata dia, PR siswa khususnya untuk tingkat dasar justru dikerjakan oleh orang tua.
"Karena selama ini kan ada sesuatu yang ironi. Ironinya bagaimana? Gurunya ngasih PR pada muridnya, yang ngerjainnya orang tuanya," ujarnya.
(bba/mso)