Pemprov Jabar menetapkan sebanyak 41 sekolah negeri sebagai calon pusat pengembangan Sekolah Manusia Unggul (Maung). Program yang digagas oleh Gubernur Dedi Mulyadi ini ditargetkan mulai menerima peserta didik pada tahun ajaran 2026/2027 dengan tujuan mengembalikan identitas sekolah unggulan di setiap daerah.
Penetapan sekolah-sekolah tersebut mencakup 28 SMA dan 13 SMK yang tersebar di 27 kabupaten/kota. Dalam kebijakan ini, Kota Bandung menjadi satu-satunya daerah yang mendapatkan pengecualian dengan memiliki dua SMA Maung sekaligus, sementara daerah lainnya umumnya hanya diwakili oleh satu sekolah.
Berikut ringkasan mengenai Sekolah Maung yang detikJabar rangkum pada Rabu (13/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latar Belakang dan Alasan Transformasi Sekolah Maung
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan langkah ini diambil untuk mengatasi penurunan kualitas sekolah negeri favorit yang terjadi sejak pemberlakuan sistem zonasi.
- Dampak Sistem Zonasi: Menurut Dedi Mulyadi, "Seiring dengan waktu, dengan diberlakukan zonasi, tingkat kualifikasi sekolah terus mengalami penurunan tajam."
- Penurunan Daya Saing: Adanya laporan bahwa sekolah unggulan negeri kini mulai didominasi oleh sekolah swasta, dengan hanya SMAN 3 Bandung yang dinilai masih memiliki kualifikasi sekolah unggul di Jawa Barat.
- Masalah Akademis dan Disiplin: Penurunan kualitas dipengaruhi oleh berkurangnya daya dukung, pembiayaan, hingga kualifikasi akademis murid yang masuk, bahkan memicu persoalan disiplin siswa terhadap guru.
- Target Prestasi: Melalui Sekolah Maung, jalur rekrutmen siswa berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik (seperti seni dan olahraga) akan diperbesar dibandingkan sistem zonasi.
- Akses bagi Warga Kurang Mampu: Pemerintah juga menyiapkan skema subsidi bagi siswa dari keluarga menengah ke bawah yang bersekolah di swasta agar tetap mendapat pendidikan berkualitas.
Daftar Lengkap 28 SMA Calon Sekolah Maung di Jawa Barat
Penentuan sekolah dilakukan melalui usulan Kantor Cabang Dinas (KCD) yang kemudian diverifikasi oleh tim khusus sebagai dasar keputusan SK Gubernur. Berikut adalah daftarnya:
- SMAN 2 Cibinong - Kabupaten Bogor.
- SMAN 1 Bogor - Kota Bogor.
- SMAN 1 Depok - Kota Depok.
- SMAN 1 Bekasi - Kota Bekasi.
- SMAN 1 Sukatani - Kabupaten Bekasi.
- SMAN 1 Subang - Kabupaten Subang.
- SMAN 1 Purwakarta - Kabupaten Purwakarta.
- SMAN 5 Karawang - Kabupaten Karawang.
- SMAN 2 Kota Sukabumi - Kota Sukabumi.
- SMAN 1 Pelabuhan Ratu - Kabupaten Sukabumi.
- SMAN 1 Cisarua - Kabupaten Bandung Barat.
- SMAN 1 Cianjur - Kabupaten Cianjur.
- SMAN 3 Bandung - Kota Bandung.
- SMAN 5 Bandung - Kota Bandung.
- SMAN 3 Cimahi - Kota Cimahi.
- SMAN 1 Soreang - Kabupaten Bandung.
- SMAN 1 Sumedang - Kabupaten Sumedang.
- SMAN 1 Majalengka - Kabupaten Majalengka.
- SMAN 1 Sindang - Kabupaten Indramayu.
- SMAN 2 Cirebon - Kota Cirebon.
- SMAN 1 Palimanan - Kabupaten Cirebon.
- SMAN 2 Kuningan - Kabupaten Kuningan.
- SMAN 6 Garut - Kabupaten Garut.
- SMAN 1 Tasikmalaya - Kota Tasikmalaya.
- SMAN 1 Singaparna - Kabupaten Tasikmalaya.
- SMAN 1 Ciamis - Kabupaten Ciamis.
- SMAN 1 Banjar - Kota Banjar.
- SMAN 1 Parigi - Kabupaten Pangandaran.
Daftar Lengkap 13 SMK Calon Sekolah Maung di Jawa Barat
Untuk jenjang SMK, setiap satu cabang dinas pendidikan diwakili oleh satu sekolah unggulan. Berikut adalah daftar sekolahnya:
- SMKN 1 Cibinong - Kabupaten Bogor.
- SMKN 3 Bogor - Kota Bogor.
- SMKN 2 Bekasi - Kota Bekasi.
- SMKN Maung - Kabupaten Purwakarta.
- SMKN 1 Cibadak - Kabupaten Sukabumi.
- SMKN 1 Pacet - Kabupaten Cianjur.
- SMKN 1 Cimahi - Kota Cimahi.
- SMKN 1 Katapang - Kabupaten Bandung.
- SMKN 1 Majalengka - Kabupaten Majalengka.
- SMKN 1 Mundu - Kabupaten Cirebon.
- SMKN 1 Garut - Kabupaten Garut.
- SMKN 2 Tasikmalaya - Kota Tasikmalaya.
- SMKN 1 Pangandaran - Kabupaten Pangandaran.
Rencana Perubahan Nama dan Nomenklatur
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana secara resmi mengganti nama sekolah-sekolah tersebut menjadi Sekolah Maung.
- Proses Perizinan: Kepala Disdik Jabar Purwanto menyatakan, "Iya (namanya menjadi Sekolah Maung) nanti kita akan usulkan ke kementerian. Kita kalau diizinkan oleh kementerian akan melakukan itu."
- Keputusan Pusat: Keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), mengingat ini merupakan program baru dari Pemprov Jabar.
- Sifat Program: Perubahan nama ini akan sangat bergantung pada apakah kementerian memberikan izin perubahan nomenklatur berdasarkan program tersebut.
Melalui penetapan daftar sekolah ini, Pemprov Jabar berharap dapat mewadahi siswa berprestasi dari seluruh penjuru daerah untuk masuk ke sekolah unggulan tanpa terhambat batasan zonasi yang ketat. Saat ini, persiapan teknis terus dimatangkan agar program dapat berjalan sesuai target pada pertengahan tahun 2026 mendatang.
(bbp/bbp)
