Ada Aksi 27 Agustus, Sekolah di Jabar Diminta Jaga Pelajar Tak Ikut Demo

Ada Aksi 27 Agustus, Sekolah di Jabar Diminta Jaga Pelajar Tak Ikut Demo

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 27 Agu 2026 16:22 WIB
Ilustrasi sekolah
Ilustrasi sekolah (Foto: Getty Images/GlobalStock).
Bandung -

Dinas Pendidikan Jawa Barat memperketat pengawasan terhadap aktivitas pelajar di tengah aksi demonstrasi yang berlangsung hari ini, Kamis (27/8/2026). Disdik meminta seluruh sekolah memastikan peserta didik tetap aman dan tidak ikut terseret dalam aksi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Arahan tersebut tertuang dalam Nota Dinas Disdik Jabar Nomor 34740/PK.03/SEKRE tertanggal 26 Agustus 2026 yang ditujukan kepada para Kepala Cabang Dinas Pendidikan. Nota dinas itu diteken langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto.

Nota tersebut merupakan tindak lanjut Surat Polda Jabar Nomor B/2470/VIII/OPS.4.2/2026 tertanggal 26 Agustus 2026 terkait langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya kondusivitas kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam nota dinas tersebut, Purwanto meminta Kepala Cabang Dinas segera berkoordinasi dengan seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Purwanto mengatakan, kebijakan tersebut dibuat agar pelajar tetap berada dalam pengawasan sekolah dan orang tua, terutama di tengah informasi mengenai ajakan aksi yang beredar secara masif.

"Kita ingin anak-anak kita fokus belajar di sekolah dan guru-guru serta kepala sekolahnya ikut melakukan pengendalian agar mereka betul-betul tidak ada kegiatan di luar," kata Purwanto saat dihubungi.

Tak hanya mengawasi aktivitas pelajar di lingkungan sekolah, Disdik Jabar juga meminta sekolah meningkatkan perhatian terhadap aktivitas media sosial para siswa. Menurut Purwanto, media sosial kerap menjadi sarana penyebaran ajakan hingga provokasi kepada pelajar.

"Karena kan itu provokasinya, ajakannya biasanya lewat media sosial dengan ajakan-ajakan dan janji-janji tertentu biasanya," ujarnya.

Namun, Purwanto menegaskan pengawasan tersebut tidak berarti guru harus memeriksa satu per satu media sosial seluruh siswa. Mekanisme pengawasan diserahkan kepada masing-masing sekolah dengan melibatkan struktur yang sudah ada, termasuk wali kelas.

"Ya kan sekolah biasanya tahu ya akun-akun anak-anak mereka. Akun-akun anak sekolahnya, wali kelasnya tahu, teman-temannya juga kan tahu," katanya.

"Mekanismenya itu diserahin ke sekolah ya. Secara struktural ada wali kelas kan, wali kelas kan biasanya tahu tuh akun-akun media sosial anak-anak mereka," sambung Purwanto.

Dalam nota dinas tersebut, sekolah juga diminta memperkuat komunikasi dengan orang tua dan wali murid. Pengawasan dilakukan terhadap aktivitas peserta didik, baik di dalam maupun di luar sekolah, termasuk aktivitas mereka di media sosial.

Orang tua juga diimbau memastikan anak-anak berada di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah hingga pukul 21.00 WIB.

Antisipasi Jika Ada Ajakan Serupa

Purwanto mengatakan langkah pencegahan ini tidak semata-mata berlaku untuk aksi demonstrasi 27 Agustus. Menurutnya, sekolah harus tetap waspada apabila terdapat informasi mengenai ajakan serupa yang beredar secara luas.

"Ya ini kan informasinya bersifat masif ya. Kemudian anak-anak sekolah juga biasanya menjadi salah satu warga yang diajak-ajak oleh mereka yang ingin melakukan aksi unjuk rasa," ujarnya.

"Jadi ya kita karena ini informasinya tahu gitu, ajakannya juga masif ke semua warga, tidak menutup kemungkinan anak-anak itu bisa diajak gitu kan," sambungnya.

Karena itu, jika terdapat informasi mengenai mobilisasi pelajar yang diketahui secara luas, sekolah diminta tidak lengah melakukan pencegahan.

"Kalau ada kejadian-kejadian serupa yang diketahui secara masif oleh masyarakat, oleh sekolah, oleh kita semuanya, ya sekolah sih saya imbau untuk tidak masuk dan tidak lalai untuk mencegah anak-anaknya ikut ke Jakarta," kata Purwanto.

Disdik Jabar juga belum menutup kemungkinan adanya sanksi bagi siswa yang tetap nekat mengikuti aksi secara diam-diam. Namun, Purwanto menegaskan langkah yang diambil akan bergantung pada motif serta aktivitas siswa tersebut selama mengikuti aksi.

"Ya nanti kita lihat motifnya apa, terus apa yang dilakukan di sana gitu. Dia kalau berarti kan mengabaikan gitu imbauan kita, ya nanti mekanismenya ada sifatnya sanksi ringan, sanksi sedang, atau seperti apa," pungkasnya.

Selain mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi, Nota Dinas tersebut juga meminta sekolah mengantisipasi tawuran, kekerasan, penyalahgunaan narkotika, hingga potensi mobilisasi siswa ke dalam komunitas geng motor atau kelompok lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Menemukan Uniknya Spot Gembok Cinta, Bandung"
[Gambas:Video 20detik] (bba/mso)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads