Jadi Korban KDRT, Warga Bandung Bisa Lapor ke Sini

Jadi Korban KDRT, Warga Bandung Bisa Lapor ke Sini

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 15 Agu 2024 21:00 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
ilustrasi kdrt (Foto: Dok. iStock)
Bandung -

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Nabila Intan sedang jadi perhatian publik. Nabila jadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador.

KDRT menjadi salah satu hal yang ditakuti dalam hubungan suami istri. Perilaku menyakiti pasangan ini bisa menimpa siapapun tanpa terkecuali. Karena itu, Pemkot Bandung meminta warganya untuk berani melapor jika menjadi korban atau mengetahui ada kasus KDRT.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan, pihaknya telah menyediakan program bernama Senandung Perdana (Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uum menjelaskan, program itu dibuat sebagai wadah bagi warga Kota Bandung yang punya masalah dalam rumah tangga baik menjadi korban kekerasan atau lainnya agar bisa mendapat penanganan yang cepat.

"Masyarakat bisa memilih mau datang langsung ke kantor kami apabila sudah terjadi kekerasan. Tetapi kalau misalkan hanya untuk konsultasi, bisa mengunduh aplikasi Senandung Perdana," kata Uum, Kamis (15/8/2024).

ADVERTISEMENT

Uum mengungkapkan, di Senandung Perdana itu pihaknya memberi sejumlah layanan. Selain pengaduan, warga juga bisa berkonsultasi hingga diberi pendampingan.

Menurutnya, setiap korban yang melapor di Senandung Perdana akan ditindaklanjuti oleh petugas. Langkah awal yang akan dilakukan kata Uum adalah melindungi korban.

"Kita akan melihat dulu dampak terhadap korban, kalau dia butuh hanya pendampingan psikologis, cukup oleh psikolog kita. Kalau ada tindakan fisik, kami rujuk ke rumah sakit dan kalau butuh bantuan hukum, kita sediakan pengacara," ujarnya.

Uum juga menyebut, Senandung Perdana telah bekerjasama dengan dua rumah sakit sebagai rujukan manakala ada korban KDRT yang melapor.

Lebih jauh, angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Bandung masih cenderung tinggi. Pada tahun 2022 terdapat 450 kasus dan pada 2023 ada 303 kasus. Sementara di tahun 2024 ini, sudah ada 100 kasus yang ditangani.

"Untuk semester satu dari periode Januari hingga Juni ini kurang lebih 100 kasus sudah kami tangani dengan berbagai macam bentuk kekerasan seperti psikis, fisik kemudian seksual hingga penelantaran," jelas Uum.




(bba/dir)


Hide Ads