Polisi terus melakukan penyelidikan terkait wanita berinisial A yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Bandung. Bahkan saat ini polisi telah memeriksa terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan saat ini polisi akan terus mengawal kasus tersebut. Kata dia, sejumlah saksi pun telah dilakukan pemeriksaan polisi.
"Untuk update kami sudah memeriksa lebih 5 saksi, termasuk dokter yang melakukan visum dan terlapor (terduga pelaku)," ujar Luthfi, kepada detikJabar, Kamis (10/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan pemeriksaan kepada terduga pelaku dilakukan dengan status masih saksi. Makanya saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"(Terlapor) status masih sebagai saksi," jelasnya.
Pihaknya mengungkapkan saat ini polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan. Menurutnya jika beberapa alat bukti terpenuhi akan segera ditetapkan tersangka.
"Setelah 2 alat bukti terpenuhi, maka kami akan melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita inisial A, warga Kabupaten Bandung diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri. Kasus ini viral di media sosial.
Korban mengunggah langsung aksi KDRT yang dilakukan oleh terduga pelaku di sosial medianya. Salah satu unggahannya terdapat beberapa luka lebam di bagian tubuhnya.
Kemudian di unggahan lainnya terdapat video berlatar hitam putih. Dalam video tersebut terduga pelaku melakukan aksi KDRT kepada korban. Kemudian korban nampak menangis atas aksi KDRT tersebut.
(yum/yum)