303 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kota Bandung Sepanjang 2023

Data Jabar

303 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kota Bandung Sepanjang 2023

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Kamis, 30 Mei 2024 06:00 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Getty Images/iStockphoto/takasuu
Bandung -

Fenomena miris kekerasan pada anak terjadi di berbagai daerah salah satunya Kota Bandung. Open data Kota Bandung merilis angka kekerasan yang terjadi di ibu kota Jawa Barat sepanjang tahun 2023 kemarin.

Hasilnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat ada 303 kasus kekerasan terhadap anak. Nahasnya lagi, kekerasan seksual menjadi jenis kasus kekerasan terhadap anak terbanyak di Kota Bandung yakni sebesar 112 kasus.

"Kekerasan seksual menjadi jenis kasus kekerasan terhadap anak terbanyak di Kota Bandung. Persentase kekerasan seksual terhadap anak perempuan sangat tinggi, mencapai 78,57% atau 88 kasus. Sedangkan, terhadap anak laki-laki mencapai 21,43% atau 24 kasus," tulis Open Data Kota Bandung dalam rekap datanya, Rabu (29/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, jumlah kasus kekerasan psikis pada anak berada di ururan kedua sebanyak 97 kasus. Disusul dengan 50 kasus kekerasan fisik, penelantaran, dan beragam alasan lainnya.

Terdapat tiga besar Kecamatan di Kota Bandung dengan angka kekerasan pada anak tertinggi. Jumlah kasus kekerasan anak tertinggi tercatat di Kecamatan Antapani sebanyak 16 kasus.

ADVERTISEMENT

Disusul Kecamatan Regol dengan 11 kasus kekerasan pada anak. Sementara peringkat ketiga kasus tertinggi tercatat pada lima Kecamatan sekaligus yakni Kecamatan Kiaracondong, Batununggal, Lengkong, Sumur Bandung, dan Cicendo sebanyak 10 kasus.

Terkait catatan tersebut, Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan ada banyak faktor penyebab kekerasan pada anak terjadi. Saat ini, pihaknya pun melakukan pengawasan di awal tahun 2024 baik pada tingkat pendidikan dan rumah tangga.

"Kekerasan ini mungkin tidak hanya kepada anak-anak, tetapi juga terhadap semua komunitas yang ada di satuan pendidikan ini. Kota Bandung memang masih sering terjadi kekerasan terhadap anak-anak baik itu di satuan pendidikan maupun di luar satuan pendidikan," kata Uum saat dihubungi detikJabar, Rabu (29/5).

Pencegahannya, kata Uum sosialisasi terus berlangsung dengan materi anti bullying, kekerasan seksual, hingga perkawinan usia anak. Selain itu, Pemkot Bandung juga memberikan pendampingan melalui Senandung Perdana. Ialah sekolah dan layanan perlindungan perempuan dan anak.

Dalam aplikasi Senandung Perdana itu, terdapat dua strategi yakni berupa pencegahan dan penanganan. Aplikasi memuat layanan konsultasi yang memudahkan siswa jika menemui perilaku potensi perundungan atau kekerasan.

"Kemudian ada pula pusat pembelajaran keluarga atau Puspaga, Sapa 129, dan layanan di UPTD PPA sebagai layanan kami. Namun jika anak-anak mengalami masalah kekerasan, tidak perlu harus datang selalu ke UPTDPPA atau ke Puspaga. Bisa melalui hotline dan aplikasi tersebut," tambahnya.

Di lain sisi Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung, Mytha Rofiyanti menjelaskan sejauh ini 192 kasus telah ditangani dengan sebagian kasus masih berlangsung proses penanganan. Mytha menyebut pihaknya memberikan bantuan pendampingan psikologis maupun hukum pada anak korban kekerasan. Lama pendampingan tersebut katanya tergantung kebutuhan dan kondisi korban.

Maka, salah satu cara yang bisa dilakukan mencegah perundungan, yakni dimulai dari membangun lingkungan keluarga yang sehat. "Pencegahan ini terkait tentang ketahanan keluarga, pola asuh, kemudian kepedulian lingkungan sekitar. Kemudian jika ada kejadian, harus berani untuk melaporkan baik korban ataupun yang mendengar/melihat," ucapnya.

"Kemudian perlunya memberi dukungan pada korban dan membantu pelaku untuk menghentikan perilaku tidak baik. Memang perlu juga adanya sosialisasi intensif," imbuh Mytha.

(aau/sud)


Hide Ads